Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PEMERATAAN siaran komunikasi negara menjadi krusial bagi seluruh masyarakat Indonesia lantaran setiap warga berhak memperoleh informasi, terutama terkait informasi perkembangan Indonesia terkini. Namun, beberapa daerah pelosok di Indonesia masih belum terjamah oleh siaran dari TVRI dan RRI.
Sebab itu, Anggota Komisi I DPR RI Almuzzammil Yusuf mendorong TVRI sekaligus RRI untuk tetap memperluas jangkauannya. Ia berharap dengan pemerataan saluran komunikasi hingga ke pelosok Indonesia bisa memperkuat nilai nasionalisme.
“Masyarakat kita ada yang tidak bisa mengakses TV kita, malah bisa mengakses (TV) negara tetangga. Nah, itu akan melunturkan nasionalisme. Sejalan dengan Undang-Undang Dasar Pasal 28 C, Hak warga negara untuk mengakses IPTEK (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) dan Pasal 35 dan 36 UUD tentang memperkuat ciri kebangsaan Indonesia, maka keberadaan TVRI dan RRI adalah dua lembaga penyiaran publik yang menjamin hak informasi seluruh warga Indonesia harus memperluas coverage-nya,” ungkap Almuzammil di sela-sela Rapat Dengar Pendapat dengan Dewan Pengawas dan Direktur Utama LPP RRI dan LPP TVRI di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (6/6).
Baca juga: Bawaslu Nilai Tim Pencegah Hoaks Kapolri Diperlukan di Pemilu 2024
Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu mengingatkan TVRI dan RRI untuk tidak lupa dengan fungsinya yaitu mengedukasi masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi perhatian karena Indonesia kini sedang mempersiapkan diri untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di mana peristiwa dengan informasi simpang siur, hoaks, maupun ujaran kebencian kerap terjadi. Oleh karena itu, ia ingin TVRI dan RRI mengantisipasi hal tersebut.
Guna mewujudkan Pemilu 2024 yang berasaskan Luber dan Jurdil (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil), Almuzammil berharap TVRI dan RRI sebagai lembaga penyiaran publik bersama dengan masyarakat Indonesia turut memantau pelaksanaan pemilu. Selain itu, ia menekankan agar TVRI dan RRI juga bersinergi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, KPI, KIP, dan Dewan Pers untuk meningkatkan literasi penggunaan komunikasi digital.
“Terkait dengan pemilu juga, kami sampaikan agar bersinergi KPI, KIP, dan Dewan Pers. TVRI dan RRI bisa bekerja sama dengan Kominfo itu punya program 18,5 juta literasi digital. (Jadi) hal-hal positif yang di-upload, bukan hal-hal negatif,” pungkas legislator Daerah Pemilihan Lampung I itu. (RO/S-3)
Pasal itu tidak mengatur soal kenaikan pangkat bagi perwira atau prajurit yang telah purna tugas.
Di sisi lain, Politisi Fraksi PKS ini juga mengapresiasi pelaksanaan pemilu yang berlangsung tenang dan damai.
Sebagai garda terdepan dalam penyebaran informasi, peran insan pers mampu menanggulangi pemberitaan palsu, hoaks, atau ujaran kebencian di tengah-tengah masyarakat.
Legislator PDI-Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga pemerintah, media massa, dan masyarakat dalam mengatasi penyebaran hoaks.
Di PBB Indonesia berulang kali ditunjuk baik itu di dewan keamanan ataupun HAM.
Meutya menyatakan bahwa mereka menyampaikan terima kasih kepada parlemen, komisi I DPR RI dan juga pemerintah yang telah secara konsisten mendorong kemerdekaan Palestina.
PT Eratex Djaja Tbk, produsen tekstil yang memasok untuk merek global seperti Uniqlo dan H&M, membantah kabar yang menyebut perusahaan tengah menghadapi permohonan PKPU
Dosen Komunikasi Universitas Dian Nusantara ini memaparkan hoaks kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana jadi contoh nyata disinformasi bisa memicu gejolak di tengah publik.
Burhanuddin menganggap hoaks itu sebagai isu miring biasa. Saat ini, Jaksa Agung tetap bekerja memberikan arahan kepada bawahannya.
Masyarakat diimbau agar selalu melakukan double cross check dan tidak mudah mengklik link yang mencurigakan.
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Perempuan di Indonesia masih merasa malu atau enggan membicarakan topik seputar menstruasi atau gangguan reproduksi yang berakibat pada kesehatan di masa mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved