Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado. Ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, diperiksa hari ini, Selasa (6/6), terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa.
Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Antam. KPK juga memeriksa enam saksi lain dalam kasus yang sama.
Baca juga: Brigita akan Ditetapkan Tersangka Kalau Bukti Sudah Cukup
Enam saksi tersebut meliputi mantan Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat, mantan Direktur Utama PT Antam Tedy Badrujaman, Refining Manager UBPP LM PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang, Research, Business and Development (RBD) Manager Ilham Siregar Iskandar, Legal and Compliance Junior Specialist Robby Tejamukti Kusuma, dan pegawai BUMN Adrian Pratama.
KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan rasuah dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam (Persero) Tbk dan PT Loco Montrado. Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Titto Jaelani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2023.
Titto menjelaskan dalam kasus ini, Dody diduga menyetujui penunjukan perusahaan PT Loco Montrado sebagai backup refinery tanpa adanya persetujuan direksi PT Antam. Pemilihan itu juga tanpa riset yang dilakukan sebelumnya. (Z-11)