Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan rasuah dalam pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado. Ayah Menpora Dito Ariotedjo, Arie Prabowo Ariotedjo, diperiksa hari ini, Selasa (6/6), terkait kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa.
Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Utama PT Antam. KPK juga memeriksa enam saksi lain dalam kasus yang sama.
Baca juga: Brigita akan Ditetapkan Tersangka Kalau Bukti Sudah Cukup
Enam saksi tersebut meliputi mantan Direktur Utama PT MRT Jakarta Tuhiyat, mantan Direktur Utama PT Antam Tedy Badrujaman, Refining Manager UBPP LM PT Antam Helminton Jaharjo Sitanggang, Research, Business and Development (RBD) Manager Ilham Siregar Iskandar, Legal and Compliance Junior Specialist Robby Tejamukti Kusuma, dan pegawai BUMN Adrian Pratama.
KPK berharap mereka semua memenuhi panggilan. Keterangan mereka dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dalam kasus tersebut.
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu
Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menggelar sidang dugaan rasuah dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam (Persero) Tbk dan PT Loco Montrado. Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
"Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan secara melawan hukum," kata jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK Titto Jaelani di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 31 Mei 2023.
Titto menjelaskan dalam kasus ini, Dody diduga menyetujui penunjukan perusahaan PT Loco Montrado sebagai backup refinery tanpa adanya persetujuan direksi PT Antam. Pemilihan itu juga tanpa riset yang dilakukan sebelumnya. (Z-11)
Tanak menegaskan status Hasto yang telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan tidak luntur meski adanya pemberian amnesti.
AMNESTI yang diberikan kepada Hasto Kristiyanto dinilai merupakan puncak gunung es masalah fundamental di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pentingnya keadilan ditegakkan tanpa diskriminasi dan tanpa memandang siapa yang menjadi subjek hukum.
KPK mengatakan belum ada pengajuan dari penyidik lembaga antirasuah tersebut untuk memeriksa Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution sebagai saksi.
KPK mendalami proses keimigrasian TKA di sejumlah pintu masuk, seperti Tanjung Priok, Batam, dan Bandara Soekarno-Hatta.
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memberikan vonis 15 tahun penjara kepada crazy rich Surabaya Budi Said atas kasus korupsi jual beli emas di PT Antam.
PENGADILAN Tipikor menggelar sidang tuntutan kasus dugaan rasuah dalam jual beli emas di PT Antam atau kasus korupsi Antam dengan terdakwa sekaligus crazy rich Surabaya Budi Said.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010-2022.
KEJAKSAAN Agung memeriksa dua tersangka dan satu saksi dalam kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas PT Antam tahun 2010-2022.
Kejaksaan Agung menaksir kerugian negara dalam kasus korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas Antam Tahun 2010-2022 sebanyak 109 ton mencapai Rp1 triliun.
Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat Pabean Juanda terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved