Headline
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.
BARESKRIM Porli akan segera memanggil Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana dalam waktu dekat. Denny dipanggil terkait kasus dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilihan umum (pemilu).
“Ya, pada saatnya akan diperiksa,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto kepada awak media, Jumat (2/6).
Baca juga : Polri Diminta Periksa Denny Indrayana
Di samping itu, jenderal bintang tiga tersebut tidak menjelaskan secara detail terkait jadwal pemanggilan terhadap Denny Indrayana dalam kasus tersebut.
Baca juga : Komentar Anies Baswedan terhadap Denny Indrayana Dilaporkan ke Polisi
Dirinya hanya memastikan laporan tersebut tengah didalami oleh tim penyidik Bareskrim Polri.
“Sedang diteliti, ini kan arahan Pak Kapolri. Jadi, sudah jelas kami akan dalami laporan tersebut, apakah menimbulkan ke onaran atau tidak,” ujarnya.
Sebelumnya, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum & ham) Denny Indrayana dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Pelaporan terhadap pakar hukum tata negara itu terkait dugaan membocorkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan laporan terhadap Denny dilayangkan oleh seseorang berinisial AWW dan teregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 31 Mei 2023. (Z-8)
Penuntasan kasus dugaan korupsi Payment Gateway di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjadi ujian penting bagi integritas dan citra institusi penegak hukum
KETERBUKAAN status kasus korupsi Payment Gateway harus segera dieksekusi secepatnya
Belum ada kejelasan dari perkara kasus payment gateaway ini, termasuk status hukum kepada para tersangka.
Salah satu kasus mangkrak yang menjadi sorotan, yakni perkara payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM. Kasus itu mangrak selama 10 tahun
GURU Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengendus aroma konspirasi antar elite untuk mengembalikan kembali MPR sebagai lembaga tertinggi di Indonesia.
Denny Indrayana meyakini calon presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka memiliki relasi dan janji yang tidak dilunasi dengan Almas Tsaqibbirru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved