Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MANTAN Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Denny Indrayana mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Denny menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup dari sebelumnya terbuka.
Denny juga menyampaikan pernyataan seolah Presiden Joko Widodo (Jokowi) terlibat dalam proses Peninjauan Kembali (PK) Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.
"Pernyataan ini sontak membuat kegaduhan yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap MK, Mahkamah Agung, dan mendegradasi kualitas demokrasi yang kita lakukan," kata Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahean dalam keterangan resmi, Jakarta, Jumat (2/6).
Baca juga: Denny Indrayana Unggah Surat Terbuka untuk Megawati
Ferdinand mengatakan pernyataan Denny tersebut patut diduga mengandung unsur fitnah dan hoaks. Untuk itu, dia mendesak agar kepolisian segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap Denny.
Menurut dia, pernyataan Denny akan memiliki dampak tidak baik terhadap kepercayaan publik pada produk hukum MK dan pemilu. Maka sudah sepatutnya Denny segera dipanggil untuk diperiksa.
"Kita sebagai warga negara justru berkewajiban menjaga kualitas demokrasi agar kepercayaan publik terhadap hasil demokrasi menjadi baik dan itu menjamin legitimisasi terhadap produk pemilu," paparnya.
Baca juga: Denny Indrayana Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Pembocoran Putusan MK Soal Sistem Pemilu
Sementara itu, lanjut dia, pernyataan Denny tersebut juga berpotensi membuat kekacauan bila sosok dukungannya kalah dalam pemilu. Kekalahan itu akan dianggap sebagai kecurangan penguasa.
"Masyarakat pasti akan mendukung Polri untuk menegakkan hukum terkait pernyataan Denny Indrayana," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD juga menyuarakan pernyataan serupa atas Denny Indrayana. Dia menyatakan putusan MK bersifat rahasia sebelum diumumkan secara resmi.
"Terlepas dari apa pun, putusan MK tak boleh dibocorkan sebelum dibacakan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," kata Mahfud lewat akun Twitternya, @mohmahfudmd. (RO/Z-1)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Masa jabatan keuchik tetap sesuai Pasal 115 ayat (3) Undang-Undang nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yakni dibatasi enam tahun.
Mahkamah Konstitusi membacakan putusan terhadap 15 perkara pengujian undang-undang.
Harimurti menambahkan ketidakpastian hukum ini dapat dilihat dari data empiris yang menunjukkan adanya variasi putusan pengadilan dalam memaknai Pasal 31 UU No 24 Tahun 2009.
GURU Besar Ilmu Media dan Jurnalisme Fakultas Ilmu Sosial Budaya UII, Masduki, mengajukan judicial review (JR) terkait UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) pasal 65 ke MK.
DPC FPE KSBSI Mimika Papua Tengah mengajukan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) ke MK
PUTUSAN MK No.135/PUU-XXII/2024 memunculkan nomenklatur baru dalam pemilu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved