Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) diminta tidak terlalu jauh masuk ke ranah politik melalui kekuasaan dan wewenang yang dimilikinya. Putusan MK belakangan dinilai seringkali menimbulkan banyak kontroversi.
Pengamat hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Andi Sandi Antonius menilai keterlibatan MK untuk memutuskan sistem pemilu sudah masuk ke ranah politik. Keterlibatan MK dalam ranah politik dimulai dari adanya permohonan pengujian UU.
"Dari sisi legal, MK terlibat karena adanya permohonan namun dari sisi teoretikal dan comparative, kecenderungan MK untuk masuk dalam ranah politik biasa disebut judicial activism," ujar Andi kepada Media Indonesia, saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/5).
Baca juga : Kapolri Kaji Dugaan Pidana Putusan MK Sistem Proporsional Tertutup Pemilu
MK terlibat karena adanya permohonan yang diajukan kepadanya meskipun dari sisi substansi/ materi itu merupakan opened norm yang menjadi wilayah DPR dan Pemerintah.
"Yang diuji oleh MK apakah sistem dengan memilih orang bertentangan dengan norma yang ada di UUD Negara RI Tahun 1945," imbuhnya.
Baca juga : Jelang Putusan Sistem Pemilu MK, PDIP Konsisten Proporsional Tertutup
Dijelaskan Andi keterlibatan MK dalam politik juga terjadi di negara-negara lain. Misalnya di MK Jerman terdapat kamar dalam MK yang mengurus hal-hal yang terkait politik praktis. Di Indonesia tidak membagi itu, namun kasus yang masuk ke MK Indonesia bisa saja masuk dalam ranah politik.
"Walaupun demikian, para hakim MK lah yang harus bisa membatasi diri ketika masuk terlalu jauh ke bidang kekuasaan lainnya. Sayangnya di Indonesia, mereka sebagai wasit dan sekaligus pemain," tandasnya. (Z-8)
Pemohon, aktivis hukum A. Fahrur Rozi, hadir langsung di ruang persidangan di Gedung MK, Jakarta.
Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya menegaskan data pribadi sebagai hak bagi setiap warga negara wajib untuk dilindungi secara maksimal
Perumusan norma yang membatasi jabatan pimpinan organisasi advokat secara jelas dengan jabatan negara (pejabat negara) menjadi salah satu cara untuk memberikan jaminan kepastian hukum
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXI/2023 tentang pemisahan pemilu nasional dan lokal seperti kotak pandora.
UNDANG-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri) digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai transparansi pembiayaan
SEKRETARIS Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengajukan uji materi terhadap Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
Dalam psikologi, strategi politik wajah ganda dikenal sebagai reverse psychology.
Mantan Presiden AS Barack Obama serukan Partai Demokrat lebih tegas n berani hadapi tantangan politik di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Survei CfDS terhadap 400 pemilih pemula menunjukkan bahwa digital image lebih berpengaruh daripada sejarah politik, menggeser gagasan ke estetika dan perasaan.
KETUA DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah proaktif dan menyiapkan strategi menghadapi fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved