Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih belum menentukan status adik dari Johnny G Plate, Gregorius Alex Plate dalam kasus dugaan korupsi proyek penyediaan BTS 4G Bakti Kominfo.
Pasalnya, penyidik Kejagung hingga saat ini masih mendalami peran dari adik kandung Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate. Hingga saat ini, status Gregorius masih dalam status hukum sebagai saksi dalam kasus yang rugikan negara hingga Rp8,32 triliun.
“Kita lihat perkembangan penyidikan, tentu teman-teman penyidik sudah semua punya perhitungan untuk menentukan seseorang jadi tersangka, jadi kita tunggu saja bagaimana penyidikan,” ungkap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, Selasa (23/5).
Baca juga : Kuasa Hukum Johnny G Plate Bantah Kliennya Terima Rp500 Juta Per Bulan
Ketut mengemukakan tak bisa memprediksi lebih lanjut lantaran semua kewenangan dan bukti ada pada penyidik. Terkait penelusuran dugaan adanya aliran dana korupsi BTS ke parpol, Ketut menyebut semua masih dalam proses penyidikan.
“Kita masih dalam proses penyidikan. Apapun bisa dilakukan oleh penyidik karena perkaranya menyangkut kerugian negara yang begitu besar. Tentunya itu juga akan dilakukan pendalaman-pendalaman,” tegasnya.
Baca juga : Mahfud MD: Kasus Johnny G Plate Tidak terkait Pilihan Politik
Kekinian, Ketut menyebut pihaknya telah menyita satu mobil milik tersangka Johnny G Plate. Namun, dirinya belum bisa membeberkan lebih detil soal apa saja yang disita dari pemeriksaan terhadap Johnny.
“Kita fokus untuk menyelesaikan perkara yang sudah kita tangani,” tandas Ketut.
Terpisah, Kuasa Hukum Johnny G Plate, Ali Nurdin, membantah kliennya menerima setoran Rp500 juta per bulan dari proyek BTS tersebut yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.
“Tidak benar sama sekali. Termasuk Rp70 juta atau 5 ribu dollar yang katanya diterima (Plate) itu tidak benar,” tegas Ali kepada Media Indonesia, Selasa (23/5/2023).
Ali mengemukakan saat ini dirinya sedang menyusun tim kuasa hukum tambahan untuk kebutuhan proses hukum Johnny G Plate ke depan. “Kita masih susun tim sejauh ini,” paparnya.
Ali memastikan kliennya akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum di Kejagung.
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) itu telah resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.
“Tetap kooperatif mengikuti proses hukum ke depan,” terang Ali.
Adapun Johnny G Plate resmi jadi tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo, pada Rabu (17/5).
Dari pantauan Media Indonesia, Plate keluar dari gedung Bundar Kejagung diamankan oleh penyidik Kejagung langsung memasuki mobil tahanan Kejagung pada pukul 12. 09 WIB.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Kuntadi menuturkan Johnny akan ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba cabang Kejagung. (Z-4)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Peristiwa tragis robohnya beton penyangga tower provider terjadi di Kavling Bumi Indah, Desa Karangsatria, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Senin, 27 Januari 2025.
Peristiwa bermula pada Senin, 27 Januari 2025 sekiranya pukul 10.00 WIB. Berikut kronologi lengkap robohnya beton penyangga tower provider di Bekasi
Kontribusi pendapatan dari bisnis fiber optik hingga saat ini, membuat perseroan meyakini lini usaha ini bakal memiliki prospek.
Presiden Joko Widodo bertolak ke Sulawesi Utara untuk meresmikan BTS 4G Bakti dan pengoperasian satelit Satria-1.
Sopir Sadikin Rusli menjadi salah satu dari dua saksi yang diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus tower BTS Kemenkominfo.
Kejaksaan mengatakan Achsanul Wosasi dan Sadikin Rusli menerima uang untuk mengintervensi hasil audit BPK terhadap proyek tower BTS 4G.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved