Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menegaskan penetapan Johnny Gerard Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi murni merupakan proses hukum. Itu sama sekali tidak terkait politik menjelang Pemilu 2024.
"Penyidikan ini sudah dimulai sejak Juni 2022. Jadi, tidak ada kaitannya dengan pemilu, dengan calon pilpres atau apa pun," kata Mahfud usai menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5).
"Ini sama sekali tidak ada kaitan dengan politisasi. Itu soal uang negara dan ada undang-undangnya, dan Kejaksaan Agung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum semata-mata," sambungnya.
Baca juga: Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Reshuffle Kabinet
Kehadiran Mahfud ke Istana juga terkait dengan tugasnya sebagai pelaksana tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
Ia mengaku melaporkan hasil pendalaman terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret Johnny G. Plate.
Baca juga: Mahfud MD Diberi Tugas Khusus Kawal Kasus BTS 4G
"Saya hari ini menghadap presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sbg Plt Menkominfo. Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja untuk tugas khusus menyangkut BTS itu. Saya melaporkan berdasarkan hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh," ucapnya. (Z-11)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved