Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
"Saya hari ini menghadap presiden untuk satu agenda khusus yaitu tugas saya sbg Plt Menkominfo. SK (surat keputusan) itu sudah saya terima pada Jumat (19/5) kemarin," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/5).
Mahfud mengatakan ia terus melakukan pendalaman-pendalaman terhadap tugas pokok di Kemenkominfo. Selain itu, ia diberikan tugas khusus terkait kasus dugaan korupsi BTS 4G yang menyeret Johnny G Plate. Mahfud mengaku telah melaporkannya pada Presiden Jokowi.
"Saya melaporkan dan saya sudah siap bekerja untuk tugas khusus menyangkut BTS itu. Saya melaporkan berdasarkan hasil dokumen dan analisis yang saya peroleh," ucap dia.
Baca juga: Mahfud MD: Belum Ada Keputusan Reshuffle Kabinet
Mahfud menjelaskan bahwa proyek BTS yang direncanakan sudah lama sejak 2006. Pemerintah, ujarnya, tetap melanjutkan proyek tersebut karena dirasa penting untuk masyarakat. Sejak 2006 hingga 2019, terang dia, proyek tersebut berjalan baik. Tetapi, ia menuturkan muncul pada Tahun Anggaran 2020, nilai proyek yang diperkirakan sebesar Rp28 triliun.
"Ketika proyek senilai Rp28 sekian triliun itu dicairkan dulu sebesar Rp10 sekian triliun. Pada 2020-2021. Tetapi pada Desember (2021) ketika laporan harus disampaikan dan penggunaan dana itu harus dipertanggung jawabkan, ternyata sampai Desember 2021 barangnya (tower BTS) ndak ada," papar Mahfud.
"BTS nya itu tower-tower-nya tidak ada. Lalu dengan alasan covid-19 minta perpanjangan sampai padahal uangnya nih sudah keluar tahun 2020-2021, minta perpanjangan sampai Maret seharusnya tidak boleh secara hukum tapi diberi perpanjangan 21 Maret," imbuh dia.
Baca juga: Ditanya Soal Aliran Dana Korupsi BTS Kominfo, Ini Jawaban Mahfud MD
Kemenkominfo, ujarnya, melaporkan sekitar 1100 tower dari 4200 selesai. Lalu saat diperiksa melalui satelit, yang ada sebanyak 958. Dari 958 tower yang dilaporkan selesai, menurut Mahfud tidak diketahui bisa berfungsi dengan baik atau tidak. Pasalnya dari 8 sampel yang diambil, semuanya tidak berfungsi sesuai dengan spesifikasi.
"Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar. Dan itu nilainya hanya sekitar Rp2,1 triliun," ucap Mahfud.
Dari sisa dana yang dicairkan, Mahfud menyebut disimpulkan masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan yakni sebesar Rp8 triliun. Dana itu yang menurutnya harus dipertanggungjawabkan di pengadilan. (Z-6)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Penyidik mendalami bagaimana proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kesetjenan MPR RI, bagaimana pembayarannya, serta permintaan komitmen fee-nya.
KPK menghormati putusan hakim dalam memberikan hukuman untuk terpidana kasus korupsi. Namun, jika vonisnya ringan, dikhawatirkan efek jera menjadi hilang.
Dalam kasusnya, Nasri dinyatakan merugikan negara Rp10,26 miliar. Dalam putusan perkara, terpidana itu diwajibkan membayar uang pengganti Rp10,07 miliar.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengusulkan agar tindak pidana korupsi dapat dimasukkan sebagai salah satu bentuk pelanggaran HAM dalam revisi UU HAM
Dia sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan keuangan dana desa tahun anggaran 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved