Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi pembentuk tim cegah hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap ada koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait agar pembentukan tim itu efektif.
"Kami berharap ada koordinasi yang baik dengan stakeholders di Kementerian/Lembaga serta tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, dan pihak-pihak lain termasuk media untuk bersama-sama mencegah hoaks dan black campaign," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (23/5).
Poengky optimis tim cegah hoaks dan kampanye hitam itu efektif. Namun, dia menyadari Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak.
Baca juga: Polri Bentuk Tim Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024
"Kita semua harus bertanggung jawab untuk mencegah hoaks dan black campaign. Setidaknya dari diri kita sendiri tidak boleh membuat dan menyebarluaskan berita-berita hoaks dan black campaign," ujar Poengky.
Kapolri menyampaikan terkait pembentukan tim cegah hoaks itu saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah. Listyo mengaku akan merangkul Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) atau para santri untuk mewaspadai hoaks dan black campaign yang mulai marak.
Baca juga: Cara Menangkal Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024
"Tentunya kita telah membentuk tim dan tadi juga kita akan kerja sama dengan RMI untuk memantau terhadap potensi-potensi hoaks yang ada. Kita juga kerja sama dengan Kominfo untuk kemudian mengambil langkah-langkah terkait hal-hal seperti itu," kata Listyo dalam keterangan tertulis. (Z-3)
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menilai reformasi Polri tak bisa instan karena 30 aturan internal perlu dibenahi.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo takziah ke kediaman mendiang Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri Hoegeng Imam Santoso, istri dari mantan Kapolri ke-5 Jenderal Polisi Hoegeng.
Substansi utama pernyataan Kapolri adalah menjaga desain ketatanegaraan yang telah diatur undang-undang.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan masalah baru dalam sistem komando dan pengambilan keputusan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyatakan bahwa Polri harus tetap berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara di bidang keamanan.
Lembaga think tank Rumah Politik Indonesia (RPI) mengungkapkan optimismenya terhadap transformasi besar yang akan dialami Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved