Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Kompolnas Harap Ada Koordinasi yang Baik untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024

Siti Yona Hukmana
23/5/2023 08:10
Kompolnas Harap Ada Koordinasi yang Baik untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024
Ilustrasi - Kompolnas sambut baik tim cegah hoaks pemilu 2024 yang dibentuk Kapolri. Diharapkan tim tersebut dapat berkoordinasi dengan baik(Medcom)

KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengapresiasi pembentuk tim cegah hoaks jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia berharap ada koordinasi yang baik dengan stakeholder terkait agar pembentukan tim itu efektif.

"Kami berharap ada koordinasi yang baik dengan stakeholders di Kementerian/Lembaga serta tokoh-tokoh masyarakat, tokoh-tokoh agama, dan pihak-pihak lain termasuk media untuk bersama-sama mencegah hoaks dan black campaign," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (23/5).

Poengky optimis tim cegah hoaks dan kampanye hitam itu efektif. Namun, dia menyadari Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak.

Baca juga: Polri Bentuk Tim Cegah Hoaks Jelang Pemilu 2024

"Kita semua harus bertanggung jawab untuk mencegah hoaks dan black campaign. Setidaknya dari diri kita sendiri tidak boleh membuat dan menyebarluaskan berita-berita hoaks dan black campaign," ujar Poengky.

Kapolri menyampaikan terkait pembentukan tim cegah hoaks itu saat menghadiri undangan di Pesantren Subhanul Wathon, Jawa Tengah. Listyo mengaku akan merangkul Rabithah Ma'ahid al-Islamiyah (RMI) atau para santri untuk mewaspadai hoaks dan black campaign yang mulai marak.

Baca juga: Cara Menangkal Berita Hoaks Jelang Pemilu 2024

"Tentunya kita telah membentuk tim dan tadi juga kita akan kerja sama dengan RMI untuk memantau terhadap potensi-potensi hoaks yang ada. Kita juga kerja sama dengan Kominfo untuk kemudian mengambil langkah-langkah terkait hal-hal seperti itu," kata Listyo dalam keterangan tertulis. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya