Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal bekerja profesional dalam menangani kasus hukum yang menjerat Johnny G Plate. Hal ini dikatakan Jokowi terkait adanya isu intervensi politik dalam kasus tersebut.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," ujar Jokowi saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5).
Jokowi mengaku menghormati proses hukum yang menjerat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Ia menyerahkan proses hukum kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Presiden Jokowi Hormati Proses Hukum Johnny G Plate
"Kita menghormati. Kita harus menghormati proses hukum yang ada," tuturnya.
Saat ini, Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menkominfo. Namun, ia enggan membeberkan kemungkinan melakukan reshuffle.
Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi oleh Kejagung. Surya berupaya tetap berpikir positif terkait kasus ini.
Baca juga: Presiden Jokowi Tepis Jadikan Ketum Perindo Hary Tanoesoedibyo Sebagai Menkominfo
"Semoga saja godaan-godaan yang mengatakan pada saya kalau ini tidak terlepas daripada intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas daripada intervensi kekuasaan juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar," ucap Surya Paloh dalam konferensi pers di NasDem Tower, Rabu (17/5).
Surya menegaskan NasDem tetap berkomitmen berada di garda terdepan untuk menegakkan prinsip hukum yang berkeadilan. Surya mengajak semua unsur NasDem untuk menegakkan proses hukum. (Z-1)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved