Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD meyakini Kejaksaan Agung sudah teliti dan berulang kali memeriksa dugaan korupsi BAKTI Kominfo sebelum akhirnya menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate sebagai tersangka.
Dia menyebut penetapan tersangka itu sudah melalui proses panjang. Pasalnya, penyidik memerlukan waktu untuk mengecek dan mendalami kasus agar penetapan tersangka Johnny tidak menjadi isu politik.
"Saya katakan, hati-hati, ini ada unsur politiknya, beririsan," ujar Mahfud di Pekanbaru, Riau, Rabu (17/5) malam.
Baca juga: Mahfud MD Pastikan Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny Plate
Namun, karena Kejagung sudah memegang setidaknya dua alat bukti dan yakin bisa membuktikan semua, menurutnya itu sudah cukup. Jika dua alat bukti kuat sudah dikantongi tetapi yang bersangkutan tidak kunjung ditetapkan sebagai tersangka, itu justru bertentangan dengan hukum.
"Kalau belum yakin dengan minimal dua alat bukti yang cukup, Kejaksaan tidak akan menjadikan siapa pun sebagai tersangka. Namun, jika sudah ada dua alat bukti yang cukup kuat dan masih ditunda-tunda dengan alasan menjaga kondusivitas politik, itu justru bertentangan dengan hukum. Jika sudah cukup dua alat bukti, memang sudah seharusnya status hukumnya ditingkatkan," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
Baca juga: Johnny Plate Jadi Tersangka, Tokoh Melanesia Sebut sangat Politis dan Tendensius
Sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Rabu, menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun. (Ant/Z-11)
Momentum peringatan Hari Kebangkitan Nasional, menurut Menkominfo ditandai dengan perbaikan penanganan pandemi Covid-19.
Menkopolhukam, Mahfud MD, enggan merinci lebih jauh mengenai potensi kerugian negara sebesar Rp8 triliun dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo yang menyeret nama Johnny G Plate.
"Indonesia menyuarakan dukungannya terhadap penyusunan ASEAN Leaders’ Statement on Digital Transformation yang diinisiasi oleh Brunei Darussalam selaku chairmanship ASEAN."
Usai pertemuan yang berlangsung selama satu jam itu, Menkominfo menyatakan dalam beberapa bulan terakhir infodemi yang paling banyak beredar di Indonesia seputar pandemi Covid-19.
Bahasan mengenai keamanan siber menjadi salah satu fokus diskusi antara Johnny dan Andonov sehingga dapat saling menguatkan ruang digital antarnegara.
Johnny mengatakan Indonesia memahami dampak situasi geopolitik global seperti konfik Rusia dengan Ukraina. Hal itu bahkan memengaruhi kondisi ekonomi dunia.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved