Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DPP Partai NasDem menugaskan Hermawi Taslim sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus hukum di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penunjukkan Hermawi disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat menggelar konferensi pers di NasDem Tower, Jakarta, Rabu (17/5).
“Tugas dan kesibukan posisi dan peran kesekjenan, maka hari ini kami tetapkan memutuskan saudara H Muhammad Hermawi Taslim sebagai Plt Kesekjenan," ujar Surya Paloh.
Baca juga : NasDem: Kami Tidak Bisa Diadu Domba
Dengan begitu, Hermawi yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) mulai hari ini akan mengemban tugas kesekretariatan DPP NasDem hingga waktu yang belum ditentukan.
Baca juga : Surya Paloh Tegaskan Tidak Ada Intervensi Politik dalam Penangkapan Johnny G Plate
Lebih jauh, Surya Paloh juga meminta kepada seluruh jajaran DPP NasDem untuk tetap bekerja seperti biasa. Tidak mudah terprovokasi. Jangan berikan tempat kepada siapapun yang mencoba mengadu domba.
"Kepada Partai NasDem saya sudah ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa. Tidak mudah terprovokasi, jangan kasih tempat siapa pun yang mencoba untuk mengadu domba di antara kita satu sama lain," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate baru ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo setelah diperiksa selama tiga jam oleh Jampidsus Kejagung. Plate pun langsung ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan setelah ditetapkan sebagai tersangka Plate langsung ditahan.
"Selanjutnya kepada yang bersangkutan dilakukan tindakan penahanan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," kata Kuntadi di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Kuntadi mengatakan dari penyidikan yang dilakukan diduga Plate menyalahgunakan jabatannya untuk mendapatkan keuntungan dari proyek yang dikelola oleh BAKTI tersebut.
“Kami menduga yang bersangkutan menyalahgunakan jabatannya dalam kasus ini,” kata Kuntadi. (Z-8)
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
KEMARIN, Partai NasDem genap berusia 14 tahun. Dalam tiga kali kesertaan di pemilu presiden dan legislatif, NasDem terus bergerak maju secara elektoral
Lili Romli berharap partai yang kalah diharapkan mengambil posisi sebagai partai oposisi agar mekanisme check and balances berjalan.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menilai pernyataan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tentang konsistensi ucapan dan perbuatan merupakan bentuk sindiran.
ANALIS komunikasi politik Hendri Satrio atau Hensa menilai Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersikap bijaksana dengan menyatakan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta para kadernya untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, keteladanan dibutuhkan menghadapi tantangan politik dan kehidupan kebangsaan.
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan partainya berkomitmen mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved