Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh mengatakan dirinya dan partai NasDem berkomitmen mendukung penegakkan hukum yang adil. Ia juga mengatakan partai NasDem tidak boleh terprovokasi dan NasDem tidak akan bisa diadu domba atas kondisi saat ini, di mana Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka.
"Partai NasDem sudah saya ingatkan seluruhnya untuk tetap bekerja seperti biasa tidak mudah terprovokasi jangan kasih tempat siapapun yang mencoba mengadu domba di antara kita satu sama lain karena kita akan mengedepankan komitmen kita terhadap stabilitas nasional," ujar Surya Paloh, dalam konferensi pers, di Jakarta, Rabu, (17/5).
Surya Paloh juga membantah adanya intervensi politik dalam penetapan tersangka dan penahanan Menteri Kominfo, Johnny G Plate yang juga kader NasDem. Surya Paloh berharap tak banyak spekulasi terkait kasus Johnny G Plate.
Baca juga: Surya Paloh Tegaskan Tidak Ada Intervensi Politik dalam Penangkapan Johnny G Plate
"Kami berduka atas adanya kasus ini. Ditetapkannya saudara Johnny G Plate sebagai tersangka itu merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui," ujar Surya paloh.
Ia mengatakan sikap NasDem dalam hal ini adalah tidak pernah berbeda. NasDem berkomitmen untuk menghormati dan menegakkan prinsi-prinsip hukum yang berkeadilan.
Baca juga: NasDem Legawa jika Kena Reshuffle Kabinet
"Ada yang mengatakan ini tidak terlepas dari intervensi politik, itu tidak benar. Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, itu juga tidak benar. Ini godaan pada diri saya dan saya sudah katakan tidak benar. Kalau benar mungkin hukum alam yang akan dihadapi," ujar Surya Paloh.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo. Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo.
(Z-9)
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Tidak ada anti virus untuk mengamankan data yang seratus persen aman. Satu-satunya cara adalah melakukan backup data secara rutin agar data tetap aman.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo.
Hari ini, mantan Menkominfo Johnny G Plate akan menjalani sidang vonis terkait dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
EKS Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate disebut tidak bisa diproses hukum dalam dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.
Dalam pledoinya, Johnny meminta asetnya dikembalikan karena JPU tidak mampu membuktikan aliran uang dari dugaan korupsi tower BTS 4G di kemenkominfo.
Dalam pledoi yang dibacakan kuasa hukumnya, Johnny G Plate menegaskan tidak menerima Rp17 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved