Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI menyatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga dari tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra (DM). Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menjelaskan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Dito.
"Kami sudah memeriksa dari pihak keluarga terdekat, sudah kita lakukan pemeriksaan terkait keberadaan yang bersangkutan," kata Djuhandani, (16/5).
Baca juga : Kronologi Nindy Ayunda Diteror Usai Sambangi Rumah di Palembang
Kendati demikian, Djuhandani melanjutkan bahwa keluarga tidak mengetahui keberadaan Dito sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan. KPK sendiri melakukan penggeledahan rumah Dito pada 13 Maret 2023 lalu.
Baca juga : Dito Mahendra Jadi DPO terkait Kepemilikan Senjata Api Ilegal
"Menurut keterangan pemeriksaan mereka sejak ditemukan senjata mereka tidak pernah melihat lagi dimana Dito berada," terangnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri secara resmi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
"(Surat DPO) sudah terbit sejak tanggal 4 Mei," Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Selasa (9/5).
Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum.
Djuhandani mengatakan, saat ini masih belum mengetahui soal keberadaan Dito. Ia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan proses pencarian.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," ungkap Djuhandani.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.
Djuhandani mengatakan bahwa kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalan Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Di Sebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya. (Z-8).
Dito Mahendra diharapkan memenuhi panggilan Bareskrim terkait kepemilikan senjata ilegal yang ditemukan saat pengeledahan yang dilakukan KPK.
Polisi periksa AR adik Nindy Ayunda, terkait kasus dugaan perkara menyembunyikan tersangka Dito Mahendra kepemilikan senjata api ilegal.
PENYANYI Nindy Ayunda membantah tinggal satu rumah dengan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra. Namun, dia mengakui berpacaran dengan Dito.
BARESKRIM Polri, telah rampung melakukan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, atas kepemilikan senjata api Ilegal Dito Mahendra.
Polisi akan memanggil Ketua RT tempat tinggal Dito Mahendra dan pengasuh anak dari Nindy Ayunda buntut kasus kepemilikan senjata ilegal.
Dugaan Nindya Ayunda melakukan perintangan penyidikan dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra di dalami melalui sekuriti.
HSL diamanakan Polda Jabar karena memiliki puluhan senjata api laras panjang serta laras pendek secara ilegal.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan pihaknya akan mendalami dari mana MFA, pengendara mobil yang telah diamankan polisi itu mendapatkan senjata api.
Yusri mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari mana MFA mendapatkan senjata tersebut, serta untuk apa MFA memiliki senjata api itu.
Polda Metro Jaya menyatakan telah menangkap pria pelaku penodongan senjata api di kawasan Tol Tomang, Jakarta Barat.
POLISI menyatakan pemasok senjata air gun ke Mustopa NR, pelaku penembakan di kantor MUI Jakarta membeli kartu tanda anggota (KTA) Garuda Sakti Shooting Club (GSSC).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved