Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
TENTARA Nasional Indonesia (TNI) membantah adanya revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran akan berpotensi mengembalikan dwifungsi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Adapun dampak dari adanya dwifungsi ABRI adalah berkurangnya jatah warga sipil di bidang pemerintahan karena banyaknya anggota ABRI yang mendominasi pemerintahan. Hal ini juga menjadikan tidak transparannya sistem pemerintahan di Indonesia pada masa tersebut.
Teranyar, TNI ingin mengajukan kebutuhan anggaran langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tanpa melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono membantah TNI membuat draft revisi UU TNI dapat berpotensi kembalinya dwifungsi ABRI.
Baca juga : Revisi UU TNI Berpotensi Akomodir Prajurit Aktif Dapat Jabatan Kementerian
“Kemenkeu malah murni sipil semua. Coba lihat lebih detil,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Kamis (11/5/2023).
Julius juga menerangkan sejauh ini TNI seringkali selalu membantu negara di pelbagai sektor. Contohnya, kata Julius, pelbagai permasalahan bangsa seperti saat penanganan covid-19, bencana alam, ketahanan pangan, hingga penanaman mangrove dilakukan TNI. “Bahkan sampai pembersihan sampah sungai dan laut oleh TNI apakah itu tidak dwifungsi juga?,” tuturnya.
Baca juga : Pengamat Nilai TNI tidak Butuh Jabatan Wakil Panglima
Sementara itu, pengamat militer, Anton Aliabbas, menilai usulan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 terkait Kemhan tidak lagi memberi dukungan administrasi pada TNI berpotensi melemahkan capaian reformasi TNI termasuk posisi Kemhan.
“Adanya semangat untuk mengurangi garis koordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Draf ini secara eksplisit mengusulkan Kemhan tidak lagi memberi dukungan administrasi pada TNI,” ungkap Anton kepada Media Indonesia, Kamis (11/5).
Implikasi tersebut memang membuat TNI dapat mengelola kebutuhan dan anggaran dengan lebih otonom.
Namun, dalam banyak praktik di negara demokrasi, institusi militer jelas berada di bawah pengelolaan kementerian sipil, dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
“Patut diingat penempatan TNI di bawah Kemhan adalah salah satu capaian dari reformasi TNI. Justru semestinya, posisi Kementerian Pertahanan lebih diperkuat sehingga adanya supremasi sipil lebih terlihat,” tegasnya. (Z-4)
KOALISI Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan telah melakukan pertemuan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Komisi I DPR RI untuk membahas revisi UU TNI.
SARIKAT Buruh Muslimin Indonesia (DPP Konfederasi Sarbumusi) menyayangkan ngototnya DPR dan pemerintah dalam upaya melakukan revisi UU TNI.
Fraksi PKB DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Namun, persetujuan itu dibarengi dengan enam syarat.
Pemerintah dan DPR sepakat mengesahkan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di paripurna Kamis, 20 Maret 2025. Revisi beleid itu sudah diambil keputusan tingkat di Komisi I DPR.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menjelaskan koalisi masyarakat sipil dan DPR sepakat untuk menolak lahirnya kembali dwifungsi TNI melalui revisi UU TNI.
Saat ini terdapat pembahasan wacana pengaturan penugasan TNI dari 10 kementerian lembaga menjadi 16.
Supremasi sipil dalam UU TNI belum sepenuhnya mencerminkan prinsip-prinsip demokrasi, khususnya dalam situasi jika terjadi kekosongan jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
SURVEI Indikator Politik Indonesia menyatakan bahwa kepercayaan publik terhadap Tentara Nasional Indonesia (TNI) mencapai 85 persen, turun dari 93 persen.
PUTRI Presiden keempat Abdurrahman Wahid, Inayah WD Rahman atau dikenal juga sebagai Inayah Wahid, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan UU TNI.
Dikatakan oleh pemohon bahwa proses pembahasan revisi UU TNI tidak transparan dan luput dari penjelasan detail terkait penyelesaian konflik komunal.
UU TNI yang baru disahkan harus diperkuat kolaborasi pertahanan dalam menjaga keberlanjutan pembangunan.
Adies menekankan, DPR tidak menutup mata dalam melihat peran strategis TNI di era baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved