Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
MELALUI usulan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran, TNI ingin mengajukan kebutuhan langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Artinya, TNI tak ingin ada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) seperti dalam UU No 34/2004 yang masih berlaku.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan TNI akan tetap berkoordinasi dengan Kemenhan tetapi anggaran yang dibutuhkan akan diajukan langsung ke Kemenkeu. Hal itu demi tercapainya efisiensi birokrasi. Julius mengemukakan proses pengadaan jadi lebih efektif dan efisien.
Baca juga: DPR: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
Julius yakin dengan jalur birokrasi yang singkat, pengadaan akan mudah dikontrol. Ia menegaskan usulan ini muncul karena TNI sebagai pengguna lebih mengerti kebutuhan operasional dan persenjataan.
“User (TNI) sangat paham dengan operasional rekrutmen (opsrec) dan spesifikasi alutsista TNI,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Kamis (11/5).
Baca juga: Jumlah Pelapor SPT Tumbuh 2,84% Tahun Ini
Julius menilai jalur birokrasi yang terlalu panjang dan banyaknya kebijakan politik membuat pembelian senjata tak sesuai dengan apa yang dibutuhkan TNI.
Sementara itu, pengamat militer, Anton Aliabbas, menilai usulan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 terkait Kemhan tidak lagi memberi dukungan administrasi pada TNI berpotensi melemahkan capaian reformasi TNI termasuk posisi Kemhan.
“Adanya semangat untuk mengurangi garis koordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Draf ini secara eksplisit mengusulkan Kemhan tidak lagi memberi dukungan administrasi pada TNI,” ungkap Anton kepada Media Indonesia, Kamis (11/5/2023).
Implikasi tersebut memang membuat TNI dapat mengelola kebutuhan dan anggaran dengan lebih otonom.
Namun, dalam banyak praktik di negara demokrasi, institusi militer jelas berada di bawah pengelolaan kementerian sipil, dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
“Patut diingat penempatan TNI di bawah Kemhan adalah salah satu capaian dari reformasi TNI. Justru semestinya, posisi Kementerian Pertahanan lebih diperkuat sehingga adanya supremasi sipil lebih terlihat,” tegasnya. (Ykb/Z-7)
Anggaran pertahanan APBN 2026 mencapai Rp337 triliun. Pengamat menilai belanja alutsista harus memperkuat industri pertahanan nasional, bukan sekadar impor senjata.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menegaskan tidak ada prajuritnya yang terlibat dalam dugaan penganiayaan terhadap pengemudi ojek online di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya profesionalisme, persatuan, dan kedekatan dengan rakyat dalam tubuh TNI dan Polri
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak menyebut Presiden Prabowo menekankan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kinerja TNI-Polri demi rakyat.
Ia menilai pesan utama Prabowo adalah penguatan postur pertahanan sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap negara.
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved