Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MELALUI usulan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, khususnya terkait anggaran, TNI ingin mengajukan kebutuhan langsung ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Artinya, TNI tak ingin ada di bawah Kementerian Pertahanan (Kemenhan) seperti dalam UU No 34/2004 yang masih berlaku.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda TNI Julius Widjojono menyatakan TNI akan tetap berkoordinasi dengan Kemenhan tetapi anggaran yang dibutuhkan akan diajukan langsung ke Kemenkeu. Hal itu demi tercapainya efisiensi birokrasi. Julius mengemukakan proses pengadaan jadi lebih efektif dan efisien.
Baca juga: DPR: Menyedihkan, TNI Terlibat Jual-Beli Senjata di Wilayah Konflik Papua
Julius yakin dengan jalur birokrasi yang singkat, pengadaan akan mudah dikontrol. Ia menegaskan usulan ini muncul karena TNI sebagai pengguna lebih mengerti kebutuhan operasional dan persenjataan.
“User (TNI) sangat paham dengan operasional rekrutmen (opsrec) dan spesifikasi alutsista TNI,” tegas Julius kepada Media Indonesia, Kamis (11/5).
Baca juga: Jumlah Pelapor SPT Tumbuh 2,84% Tahun Ini
Julius menilai jalur birokrasi yang terlalu panjang dan banyaknya kebijakan politik membuat pembelian senjata tak sesuai dengan apa yang dibutuhkan TNI.
Sementara itu, pengamat militer, Anton Aliabbas, menilai usulan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 terkait Kemhan tidak lagi memberi dukungan administrasi pada TNI berpotensi melemahkan capaian reformasi TNI termasuk posisi Kemhan.
“Adanya semangat untuk mengurangi garis koordinasi dengan Kementerian Pertahanan. Draf ini secara eksplisit mengusulkan Kemhan tidak lagi memberi dukungan administrasi pada TNI,” ungkap Anton kepada Media Indonesia, Kamis (11/5/2023).
Implikasi tersebut memang membuat TNI dapat mengelola kebutuhan dan anggaran dengan lebih otonom.
Namun, dalam banyak praktik di negara demokrasi, institusi militer jelas berada di bawah pengelolaan kementerian sipil, dalam hal ini Kementerian Pertahanan.
“Patut diingat penempatan TNI di bawah Kemhan adalah salah satu capaian dari reformasi TNI. Justru semestinya, posisi Kementerian Pertahanan lebih diperkuat sehingga adanya supremasi sipil lebih terlihat,” tegasnya. (Ykb/Z-7)
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
PANGDAM I/Bukit Barisan, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau.
Prabowo berpesan kepada 2.000 perwira tersebut untuk mengabdikan diri pada bangsa dan negara.
Pendekatan dialogis juga dimaksudkan untuk mengetahui apa alasan mereka menolak kehadiran struktur TNI di sejumlah wilayah.
Macron mengatakan kenangan yang paling membekas ialah di saat dirinya mengunjungi Akademi Militer di Magelang.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia juga menyebut Prabowo sebagai sahabat.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved