Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai untuk memperoleh kelebihan suara dalam parlemen. Istilah ini sering digunakan dalam hal-hal yang berhubungan dengan politik suatu negara.
1. Koalisi Potensial – suatu keadaan di mana terdapat sebuah kepentingan yang muncul, sehingga tindakan koalisi berpotensi untuk diambil. Koalisi jenis ini dibagi menjadi dua hal. Latent, yakni belum terbentuk menjadi sebuah koalisi aktif. Kedua, dormant, yakni sudah terbentuk koalisi sebelumnya tetapi sudah tidak aktif.
Baca juga: Cara dan Syarat Mendirikan Partai Politik
2. Koalisi Aktif – koalisi yang sedang berjalan. Koalisi ini dibagi menjadi dua yakni koalisi mapan (Established) berupa koalisi yang aktif, relatif stabil, dan berlangsung dalam rentang waktu yang tidak terbatas. Koalisi temporer (Temporary), berupa koalisi yang dibentuk untuk jangka pendek dan hanya fokus pada suatu isu tunggal saja.
3. Koalisi Berulang (Recurring) – koalisi temporer yang masih tetap berlanjut sebab isu tunggalnya belum terpecahkan.
Baca juga: Menengok Dari Mana Sumber Keuangan Partai Politik
Terjadinya koalisi memiliki beberapa tujuan, terutama dalam sistem politik yang menganut sistem multi partai seperti yang ada di Indonesia. Antara lain:
Dalam prakteknya, tujuan terjadinya koalisi dapat bervariasi tergantung pada situasi politik dan kepentingan masing-masing partai politik yang terlibat.
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
Partai NasDem menyatakan komitmennya untuk membuka ruang bagi generasi muda dalam dunia politik.
Pidato Surya Paloh di Rakernas NasDem jadi peringatan keras bagi partai politik soal pentingnya oposisi dan etika dalam berebut kekuasaan.
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyuarakan pentingnya memaknai anugerah besar yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Jika pemerintah benar, maka PDIP akan mendukung dan melakukan program tersebut. Namun, jika kurang benar, maka PDIP akan memberikan alternatif solusi
Negara demokrasi tanpa kritik dapat membuka jalan menuju otoritarianisme.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) kembali menggelar pengujian norma keterwakilan perempuan yang terdapat dalam UU MD3.
PAKAR hukum tata negara Feri Amsari merespons sejumlah partai politik yang bereaksi cukup keras terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemisahan Pemilu.
Puan mengatakan pimpinan partai politik juga akan membahas putusan MK terkait pemisahan pemilu. Setelah itu, kata ia, pimpinan partai politik akan memberikan pandangan dan sikap bersama.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
Walaupun popularitasnya belum menjadi yang pertama, Partai Gerindra justru meraih hasil tertinggi dari segi elektabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved