Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro bersama istrinya kembali mendatangi Gedung Lembaga Antikorupsi. Ia akan mengklarifikasi mengenai data Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pantauan di lapangan, Endar sudah tiba di KPK. Namun, ia tak berbicara banyak.
"Data (sudah dipersiapkan)," kata Endar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/5).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan membenarkan agenda klarifikasi tersebut. Ini merupakan klasifikasi kedua bagi Endar.
"Ini klarifikasinya yang kedua," kata Pahala saat dikonfirmasi.
Pahala belum mengungkap materi klarifikasi yang akan didalami kepada Endar. Namun, kuat dugaan terkait dengan pamer harta yang dilakukan istri Endar.
Baca juga: Di Tengah Kisruh Pemberhentian Brigjen Endar, Firli Pamer Foto Jabat Tangan dengan Kapolri
Sebelumnya, Endar juga pernah diperiksa pada 21 Maret 2023. Materi pemeriksaan juga berkaitan data LHKPN. (Z-1)
Pansel mengumumkan 45 orang lolos tahapan administrasi untuk pengisian posisi pejabat di KPK.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kembalinya Brigjen Endar Priantoro bukanlah praktik tukar guling dengan penanganan kasus dugaan kebocoran dokumen di Polda Metro Jaya
BRIGJEN Endar Priyantoro belum mencabut laporannya di Polda Metro Jaya walaupun telah kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
"Tidak ada alasan yang cukup dan memadai untuk memecat Endar. Artinya, memang ada abuse of power yang dilakukan pimpinan KPK."
Najih menjelaskan pengembalian Endar ke KPK merupakan bentuk koreksi atas keputusan pemberhentian yang dinilai tidak benar.
Endar Priantoro tidak langsung bekerja meski sudah kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK. Dia bakal terlebih dulu menjalani pendidikan di Lemhanas sampai Oktober mendatang.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved