Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
ANAK Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly, Yamitema Laoli disebutkan memiliki keterkaitan terhadap bisnis dalam lapas melalui Yayasan Jeera--yang dimiliki oleh Yamitema Laoli.
Pernyataan ini diungkapkan oleh aktor senior yang terjerat dalam kasus narkoba, Tio Pakusadewo dalam kanal YouTube Uya Kuya.
"Bahkan kita minum air bersih itu susah, dijual ada air minum kemasan, yang dari foundation itu," ungkap Tio, dikutip Selasa (2/5).
Baca juga: Bukan Hal Baru, Bisnis Gelap di Dalam Lapas Selalu Libatkan Elit
Foundation yang dimaksud oleh Tio ini, yang kemudian disebut-sebut adalah Jeera Foundation. Hal ini diungkap oleh akun @PartaiSocmed dalam unggahan sosial medianya, yang menyebut bahwa berbagai kebutuhan dimonopoli oleh Jeera Foundation.
“Yang dimaksud Tio Pakusadewo pada bagian akhir video ini adalah Jeera Foundation dengan perusahaannya PT Natur Palas Indonesia yang memonopoli bisnis koperasi dan kantin di beberapa lapas besar, dimana anak Yasonna Laoly jadi Chairman dan Co Founder," tulis akun @PartaiSocmed, dikutip Selasa (02/05).
Lebih lanjut, PartaiSocmed juga menyebut bahwa dalam lapas, tidak diijinkan produk selain yang berasal dari Yayasan Jeera.
Dalam pernyataan tertulisnya, Jeera Foundation menyanggah pernyataan Tio, mengenai yayasan tersebut memonopoli bisnis di dalam lapas.
“Yayasan Jeera Indonesia adalah sebuah yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementerian Hukum dan Ham. Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan,” ungkap Yamitema, dikutip Selasa (02/05).
Baca juga: Ini Kata Wamenkumham Soal Dugaan Keterlibatan Anak Yasonna dalam Bisnis di Lapas
Ayah Yamitema, Yasonna Laoly juga ikut menyanggah pertanyaan itu dengan ungkapan tegas. “Ah, bohong besar itu,” kata Yasonna singkat di Istana Negara, Selasa (02/05).
Mengenai kerjasama Yayasan Jeera, Yasonna menambahkan bahwa Jeera diikutsertakan dalam pembinaan narapidana untuk dapat memperoleh keterampilan. Lebih lanjut, bahkan Yasonna menambahkan bahwa Tio sebelumnya pernah melakukan pelanggaran berat hingga masuk ke sel pengasingan. (Z-7)
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Apabila terbukti ada keterlibatan narapidana Riau dalam peredaran narkoba, sanksi yang akan diberikan antara lain pencabutan hak-hak bersyarat seperti Remisi dan Pembebasan Bersyarat.
Pertemuan antara Bupati OKU Timur dengan Menko Kumham Imipas mengangkat dua isu penting, yakni permohonan layanan paspor di wilayah OKU Timur dan percepatan pembangunan lapas baru.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
Pengaduan soal pungli dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved