Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward OS Hiariej atau yang kerap disapa Eddy angkat bicara mengenai dugaan keterlibatan anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Yamitema Laoly, dalam monopoli bisnis di Lembaga Permasyarakatan (Lapas).
Wamenkumham menyebut kabar itu rumor. Menurut Eddy, keberadaan kantin dan katering di Lapas dibutuhkan.
“Itu kan baru rumor yang beredar ya. Mengenai segala sesuatu saya kira karena selama saya berkunjung ke Lapas selama ini pembinaan dan kemitraan yang dilakukan sangat baik, justru sangat membantu narapidana,” ujar Eddy kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Baca juga: 5 Jam KPK Periksa Anak Yasonna Laoly
Eddy enggan berbicara lebih jauh mengenai tudingan keterlibatan anak Menkumham. Menurutnya, isu-isu yang beredar masih perlu didalami.
Namun, Eddy menjelaskan, dari pengalamannya mengunjungi Lapas, kemitraan seperti koperasi ataupun katering membantu narapidana.
“Pengalaman di lapangan selama ini, saya mengunjungi sudah puluhan bahkan ratusan rutan dan lapas. Kemitraan yang dilakukan oleh koperasi dan (cek) berlangsung baik dan sangat membantu," kilahnya.
Baca juga: Anak Yasonna Laoly Penuhi Panggilan KPK
Di media sosial beredar isu terkait monopoli bisnis di lapas yang melibatkan seorang anak menteri. Isu berawal dari kutipan video wawancara antara aktor Tio Pakusadewo yang pernah menjadi narapidana di Lapas narkotika dan presenter Uya Kuya.
Dalam video tersebut, Tio mengungkapkan soal dugaan keterlibatans anak salah seorang menteri dalam bisnis di Lapas. Tetapi ia enggan menyebut sosok tersebut secara spesifik. Eddy mengaku tidak ingin berkomentar mengenai tudigan itu.
“Sekali lagi saya tidak menjawab itu persoalan tuduhan, tetapi saya soal realita dan fakta di lapangan,” pungkasnya. (Z-1)
ICW mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK menyebut ada gugatan perdana dan pidana yang bergesekan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak membantah pihaknya membela atau melindungi mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy.
KPK tidak mau sembarangan menetapkan eks Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy sebagai tersangka lagi dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi.
KPK mengungkapkan belum ada perkembangan terbaru dari kasus mantan wamenkumham Eddy Hiariej.
KPK diingatkan tetap tegas menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan mantan wamenkumham Eddy Hiariej. Meskipun kalah dalam praperadilan.
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved