Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Ficar Hadjar, menyebut bisnis gelap yang sering dijalankan pada narapidana di lembaga pemasyarakatan (lapas) tidak terlepas dari keterlibatan pada elit di negeri ini. Hal itu terkait dengan tuduhan keterlibatan anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, dalam monopoli bisnis di dalam lapas.
Ficar mengatakan akses pada kekuasaan merupakan kunci untuk bisa menjalankan bisnis gelap tersebut agar tidak tersentuh hukum.
"Ya biasanya yang bertani bisnis gelap itu orang yang punya akses pada kekuasaan, ya seperti anak menteri, ponakan menteri atau semacamnya," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (2/5).
Baca juga: Anaknya Dituding Monopoli Bisnis di Lapas, Menkumham Yasonna: Bohong Besar!
Bisnis gelap seperti narkoba dan lainnya memang memberi keuntungan yang sangat besar. Disamping itu, risikonya juga sangat tinggi sehingga para pelaku apalagi yang berada dalam lapas selalu mengandalkan elit sebagai backing-an.
Untuk itu, kata Abdul, agar bisnis gelap seperti itu benar-benar diberantas hingga akar, penindakannya pun harus tegas. Tidak boleh ada tebang pilih dalam penindakan.
"Jadi jika harus ditindak, dilarang, maka harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk bulu hidung ataupun bulu kuduk harus dibersihkan," tegaanya.
Baca juga: Ini Kata Wamenkumham Soal Dugaan Keterlibatan Anak Yasonna dalam Bisnis di Lapas
Sebelumnya, nama anak dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yamitema Laoly terlibat bisnis gelap di dalam lapas. Yayasan Jeera yang disebut-sebut dipimpin oleh Yamitema adalah yayasan yang memberikan pelatihan kepada warga binaan yang kemudian justru memonopoli bisnis gelap di dalam lapas.
Meski demikian, Yasonna pun menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Dia mengeklaim bahwa Yamitema tidak terlibat di Yayasan Jeera sehingga tidak ada aktivitas bisnis Yamitema di lapas.
“Ah bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya. Yayasan Jeera, kan latihan napi. Yayasan ini ada (di lapas), bukan dia (Yamitema) ada di situ. Yayasan kerja sama dengan lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (kerajinan) kulit. Kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka itu (yang membuatnya)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Isu mengenai dugaan keterlibatan anak Yasonna Yamitema Laoly, berawal dari pernyataan aktor senior Tio Pakusadewo yang menyinggung anak menteri hingga soal bisnis di dalam lapas dalam kutipan video wawancara bersama presenter Uya Kuya. Pernyataan Tio itu lalu dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan menyebut anak menteri yang dimaksud adalah Yamitema Laoly, Chairman dan Co-Founder Jeera Foundation.
(Z-9)
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan usai maraknya peredaran narkoba
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved