Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, menjawab tudingan soal dugaan keterlibatan anaknya Yamitema T. Laoly dalam monopoli bisnis di Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Ia mengatakan ada yayasan bernama Jeera Foundation yang melatih para narapidana untuk bisa mendapatkan keahlian khusus selama di Lapas. Yayasan tersebut, terang Yasonna, memang bekerja sama dengan koperasi di Lapas, tetapi anaknya tidak terlibat dalam kegiatan di Lapas.
Isu mengenai dugaan keterlibatan anak Yasonna Yamitema Laoly, berawal dari pernyataan aktor senior Tio Pakusadewo yang menyinggung anak menteri hingga soal bisnis di dalam lapas dalam kutipan video wawancara bersama presenter Uya Kuya. Pernyataan Tio itu lalu dikomentari oleh akun Twitter @PartaiSocmed dengan menyebut anak menteri yang dimaksud adalah Yamitema Laoly, Chairman dan Co-Founder Jeera Foundation.
“Ah bohong besar itu. Enggak ada. Nanti ada keterangan dari kalapasnya. Yayasan Jeera, kan latihan napi. Yayasan ini ada (di lapas), bukan dia (Yamitema) ada di situ. Yayasan kerja sama dengan lapas melatih napi untuk ada yang jadi barista, (kerajinan) kulit. Kalau kalian lihat ada produk-produk kulit, nah mereka itu (yang membuatnya)," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5).
Baca juga: Ini Kata Wamenkumham Soal Dugaan Keterlibatan Anak Yasonna dalam Bisnis di Lapas
Menkumham mengatakan isu mengenai keterlibatan anaknya dimunculkan karena alasan politik. Ia bahkan menyebut kabar itu bohong. Anaknya, terang Yasonna, tidak terlibat dalam kegiatan di Lapas.
“Enggak ada. Yayasan aja. Dia gak ikut di dalam. Biasalah politik,” ucapnya.
Yasonna mengatakan Tio pernah diminta pelatih di yayasan itu. Tetapi ia melakukan pelanggaran berat sehingga dimasukan dalam srtaft cell atau sel khusus bagi warga binaan yang terbukti melakukan kesalahan.
Baca juga: Kasus Sipir Viral di Lampung Telah Ditangani Kepala Kanwil Kemenkumham
“Itu kan Tio pernah dua kali di sana. Dia juga pernah dipakai Jeera menjadi pelatih. Jadi Jeera itu Yayasan yang membina napi, barista, (kerajinan) kulit. Mereka memang ada kerja sama dengan koperasi di tempat dia itu,” terang Yasonna.
“Tapi karena dia melakukan pelanggaran berat, diberhentikan. Bahkan dia pernah dimasukkan ke straft cell. Nanti biar karutan yang menjelaskan,” imbuhnya.
Saat ditanya jenis pelanggaran yang dimaksud, Yasonna mengatakan kepala Lapas narkotika yang akan menjelaskannya. Selain isu tersebut, Yasonna juga membantah ada Lapas dengan fasilitas mewah seperti yang disingguh Tio dalam wawancaranya.
“Oh enggak, dicek saja dulu,” ucap Yasonna.
(Z-9)
KPK masih membuka peluang memanggil lagi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly.
KPK menegaskan status pencegahan ke luar negeri mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly didasari kajian hukum yang kuat.
PENCEKALAN Yasonna Laoly, disebut menjadi pukulan beruntun bagi PDIP. Pencekalan untuk Yasonna, dan ditambah penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.
PENCEKALAN terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus kader PDI Perjuangan (PDIP), Yasonna Laoly, dinilai sebagai hal yang wajar, tetapi tidak biasa.
PENCEKALAN Yasonna Laoly dapat memperlancar proses penyidikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Harun Masiku maupun Hasto Kristiyanto.
PDIP sesalkan tidakan KPK yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
RK Nyepi diterima oleh 1.629 narapidana beragama Hindu dan PMP kepada 12 anak binaan
Nicholay Aprilindo, mengungkapkan Lembaga Pemasyarakatan (LP) masih menjadi salah satu tempat yang sering terjadi praktik pelanggaran HAM.
SEBANYAK 300 narapidana Rutan Salemba, Jakarta Pusat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) lain di Jawa Barat dan Banten pada Selasa (25/3) malam.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan tingkat penularan tuberkulosis (Tb) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) jauh lebih tinggi dibandingkan di lingkungan terbuka.
Berdasarkan data, terdapat 313 napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa Kambangan. Sebab, diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam LP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved