Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) memperkenankan para pegawainya melakukan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) pascalibur lebaran tahun ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menuturkan kebijakan itu diterapkan bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan.
Langkah tersebut juga sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta para ASN yang mudik untuk menunda kepulangan ke daerah asal.
“Bagi pegawai yang mengajukan cuti tambahan karena ketidaksediaan tiket pulang, sesuai dengan imbauan Pemerintah, dapat menghubungi atasan langsung untuk mendapat persetujuan dan melakukan WFA,” ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Kamis (27/4).
Baca juga: Setelah Sempat Libur, Polda Metro Jaya Kembali Buka Layanan Samsat
Meski banyak pegawai WFA, ia memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan dengan baik.
Pada masa kerja setelah libur lebaran, Kejagung juga melaksanakan antigen kepada para pegawai guna mencegah penyebaran subvarian baru covid-19.
Baca juga: Airnav: Trafik Penerbangan Periode Lebaran 2023 Naik 20 Persen
“Selanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung dipastikan dalam keadaan sehat, negatif covid-19, serta siap bekerja usai menjalani libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” paparnya.
“Jaksa Agung ST Burhanuddin berpesan agar seluruh jajaran pegawai Kejaksaan Agung tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19,” tambahnya.
Jaksa Agung juga mengimbau kepada seluruh jajaran pegawai di Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri, untuk melakukan antigen untuk mendeteksi serta mencegah sedari dini penyebaran covid-19.
“Sehingga seluruh layanan Kejaksaan tetap berjalan dengan normal dan masyarakat pencari keadilan terlayani dengan baik,” tandasnya. (Z-11)
Prabowo menyadari bahwa tindakan tegas dalam penegakan hukum seringkali menimbulkan ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu, terutama mereka yang terjerat kasus hukum.
Satgas PKH menjalankan peran sebagai otoritas yang menagih denda terhadap perusahaan-perusahaan pertambangan yang melakukan pelanggaran hukum.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin menegaskan penangkapan tiga oknum jaksa di Banten atas kasus pemerasan dengan perkara tindak pidana umum terkait informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sebanyak sembilan orang ditangkap dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terkait jaksa di Banten dan Jakarta.
Ada banyak tujuan mutasi dan rotasi. Antara lain, hal itu untuk penyegaran organisasi atau pegawai, pengisian kekosongan formasi jabatan, pemberian pengalaman.
Perintah itu didasari karena hukuman penjara tidak memberikan efek jera kepada koruptor. Selain itu, negara tetap rugi jika aset yang dikorupsi tidak dikembalikan.
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
Kondisi cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir dinilai turut memengaruhi mobilitas masyarakat.
Pemprov DKI Jakarta terapkan WFH dan PJJ akibat cuaca ekstrem Januari 2026. Simak durasi kebijakan dan aturan lengkap dari Gubernur Pramono Anung.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Meski dilakukan secara daring, proses edukasi dipastikan tetap berjalan efektif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved