Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
INSTITUTE for Act Against Corruption (IAAC) menggelar forum group discussion (FGD) menyoal kegaduhan yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Diskusi itu digelar di Gedung Joeang Jakarta, Rabu (18/4) sore.
Dalam agenda diskusi publik bertema 'Menjaga Transformasi, Sinergisitas, dan Independensi Pemberantasan Korupsi di Tengah Ancaman Intervensi dan Polemik' yang dihadiri para narasumber dari pengamat, akademisi, dan politisi itu menghasilkan sebuah narasi pencerahan baru terkait polemik yang menyerang KPK belakangan ini.
Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi) Muhammad Natsir Sahib menilai kerja baik KPK dalam transformasi kepentingan Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi itu sudah mengalami perbaikan dan berjalan dengan transparansi, namun ada konflik kepentingan pasca-pengembalian penyidik Brigjen Endar Priantoro ke Mabes Polri.
Polemik ini menghadirkan sebuah diskursus dan dugaan yang mengarah pada intervensi yang terjadi antarlembaga penegakan hukum.
"Dari tenggat waktu yang terjadi paska-penerbitan surat dan penetapan Plt Direktur Penyelidikan ada isu yang digoreng terkesan dipaksakan untuk menjatuhkan Ketua KPK dari jabatannya," ungkap Cak Natsir. sapaan karib Ketua Umum DPP Foksi.
Terbukti, tenggat antara surat dan pencopotan Brigjen Endar terjadi kegaduhan dengan aksi massa yang patut diduga digerakkan untuk intervensi Dewan Pengawas sehingga menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.
Cak Natsir meminta KPK harus fokus dan jangan terganggu oleh upaya intervensi yang dilakukan karena dampaknya adalah isu negatif sehingga menganggu kinerja penegakan hukum dan berpotensi menyebabkan kegaduhan seperti konflik cicak versus buaya jilid selanjutnya.
Baca juga: Segala Intervensi Bermuatan Politis terhadap Ketua KPK Dikecam
"Saya minta Kapolri mengarahkan kepada jajarannya untuk berhenti melakukan kegiatan yang dapat membahayakan stabilitas negara sehingga menyebabkan kegaduhan dan minta sinergisitas lebih diutamakan daripada egosektoral yang terjadi," imbuhnya.
Kepolisian harus kembali ke khitahnya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban jangan malah menjadi aktor yang menyebabkan kegaduhan di masyarakat karena ada dugaan kekuatan dari lembaga dan jenderal di jajaran kepolisian yang bergerak memunculkan isu sehingga menyebabkan kegaduhan yang berjalan tanpa instruksi dan di luar pengetahuan Kapolri.
Sementara itu, narasumber lainnya Emrus Sihombing mengatakan bahwa aksi unjuk rasa yang dilakukan ada upaya yang mengarah pada intervensi yang jelas-jelas bermuatan politis.
Menurut Emrus, apa yang dilakukan oleh mereka telah mencederai institusi KPK yang telah bekerja optimal dalam memberantas korupsi.
Narasumber lain Mardani Ali Sera juga meminta seluruh pihak menjaga kerja kerja nyata pemberantasan korupsi.
Selanjutnya pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti meminta masyarakat untuk bersama-sama mengawasi pemberantasan korupsi sebagai musuh bersama yang membuat rakyat susah.
Ray menegaskan, sudah seharusnya rakyat mendukung dan menjaga intitusi KPK agar tugas memberantas korupsi dapat berjalan baik. Menurutnya, KPK adalah lembaga independen yang tidak boleh diintervensi oleh pihak mana pun.
"KPK kan lembaga independen, jangan lah diintervensi, harusnya kita dukung KPK agar mereka bisa fokus bekerja memberantas korupsi," katanya.
Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan petisi untuk mendukung kerja sama lembaga dan dukungan melawan intervensi KPK sebagai lembaga independen yang memberantas korupsi. (RO/I-2)
Saksi ahli KPK di sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas tegaskan penetapan tersangka UU Tipikor harus berdasar hasil audit kerugian negara yang nyata dan pasti.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK kembali melakukan penggeledahan sejumlah ruangan di lingkungan Kantor Setda Kabupaten Pekalongan Jumat (6/3) siang terkait kasus korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK ungkap peran anak Bupati Pekalongan dalam intervensi proyek. Simak modus PT RNB milik keluarga Fadia Arafiq dalam memonopoli proyek daerah.
KPK agendakan pemeriksaan suami (Anggota DPR) dan anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait aliran dana korupsi Rp19 miliar dan PT Raja Nusantara Berjaya.
KPK banjir dukungan warga usai menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek outsourcing senilai Rp46 miliar.
BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengumumkan capaian tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar 95,69 persen.
WAKIL Menteri Pertahanan, Donny Ermawan Taufanto menyebut ada sekitar 4.000 aparatur sipil negara atau ASN dilatih untuk menjadi komando cadangan atau Komcad.
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra yakin bahwa akan berkembang yurispudensi soal perbedaan antara penghinaan dan kritik soal polemik pasal penghinaan lembaga negara di KUHP baru
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan soal pasal penghinaan lembaga negara yang ada di Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru.
Lembaga negara semakin tidak patuh dalam melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat final dan mengikat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved