Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Lampung. Rapat Koordinasi ini digelar secara virtual pada Selasa (18/4 dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.
Rakor dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terkait pembahasan alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung khususnya terkait anggaran infrastruktur Provinsi Lampung yang viral dalam pemberitaan media.
Dalam rapat tersebut, Fatoni menuturkan bahwa Kemendagri telah meminta kepada Pemda Provinsi Lampung untuk mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil atau transfer kepada daerah dan desa secara bertahap.
Baca juga : Guru Besar Unsoed Nilai Langkah Polda Lampung Setop Kasus Tiktokers Bima Sudah Tepat
“Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Fatoni.
Kemudian Fatoni melanjutkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Baca juga : Terciduk Netizen, Berikut 7 Koleksi Tas Mewah Milik Kadinkens Provinsi Lampung Reihana
“Pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019," kata Fatoni.
Fatoni menuturkan alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Hal ini dilakukan guna memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat. Khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur seperti yang tercantum dalam Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR,” lanjut Fatoni.
Dalam rapat tersebut hadir pula, seluruh Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktur BUMD BLUD dan BMD, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Sementara untuk Pemerintah Provinsi Lampung dihadiri oleh sejumlah Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan pejabat terkait. Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Dinas terkait, diantaranya Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU.
“Perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung,” jelas Fatoni. (Z-8)
Inisiatif ini hadir untuk mendukung organisasi masyarakat sipil (CSO) yang dipimpin dan berfokus kepada pemuda dalam membangun perdamaian di Lampung berbasis budaya.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir dalam forum bisnis yang melibatkan sekitar 30 perusahaan besar, termasuk Pauli Shandong Taiyuan Energy Co., Ltd.
Bagi Semendawai, peradilan militer sebaiknya hanya digunakan jika tindak kejahatan yang dilakukan prajurit TNI berkaitan langsung dengan operasi militer.
Ia menegaskan pentingnya menjadikan keberpihakan terhadap penyandang disabilitas sebagai gerakan nyata, bukan sekadar retorika.
Uang tambahan dari Pemprov Lampung itu diberikan untuk menunjang kebutuhan jemaah saat melaksanakan perjalanan ibadah haji tahun ini.
PRESIDEN Prabowo Subianto diminta menjatuhkan sanksi kepada anak buahnya, yakni Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, akibat polemik kepemilikan empat pulau Aceh dan Sumut
Kemendagri menjelaskan kronologi kepemilikan empat pulau yang menjadi polemik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
Penghargaan ini berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak di Pemkot Denpasar ditambah dukungan dari masyarakat Kota Denpasar.
MENTERI Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Tito Karnavian, menyampaikan pidato kunci dalam forum internasional bertema keamanan global yang diselenggarakan di Doha, Qatar.
Pilkada langsung memiliki kelebihan sebagai bentuk nyata dari demokrasi.
Tito menegaskan bahwa revisi UU Ormas dibutuhkan untuk memperkuat mekanisme pengawasan terhadap ormas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved