Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Lampung. Rapat Koordinasi ini digelar secara virtual pada Selasa (18/4 dan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni.
Rakor dilakukan dalam rangka menindaklanjuti arahan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian terkait pembahasan alokasi dan pemanfaatan anggaran di Lampung khususnya terkait anggaran infrastruktur Provinsi Lampung yang viral dalam pemberitaan media.
Dalam rapat tersebut, Fatoni menuturkan bahwa Kemendagri telah meminta kepada Pemda Provinsi Lampung untuk mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar 40% dari total belanja APBD di luar belanja bagi hasil atau transfer kepada daerah dan desa secara bertahap.
Baca juga : Guru Besar Unsoed Nilai Langkah Polda Lampung Setop Kasus Tiktokers Bima Sudah Tepat
“Hal tersebut bersifat wajib dan telah sesuai dengan amanat Pasal 147 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” jelas Fatoni.
Kemudian Fatoni melanjutkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota se-Lampung dapat melakukan pergeseran alokasi anggaran bagi kebutuhan daerah dalam rangka Pelayanan Dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan, sesuai amanat Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Baca juga : Terciduk Netizen, Berikut 7 Koleksi Tas Mewah Milik Kadinkens Provinsi Lampung Reihana
“Pergeseran alokasi anggaran tersebut dapat bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan darurat dan mendesak, sebagaimana diatur dalam Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019," kata Fatoni.
Fatoni menuturkan alokasi belanja hibah yang tidak berkaitan dengan infrastruktur dapat dialihkan. Hal ini dilakukan guna memprioritaskan pendanaan belanja wajib pelayanan dasar masyarakat. Khususnya mengenai sarana dan prasarana infrastruktur seperti yang tercantum dalam Pasal 298 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintah Daerah.
“Pemerintah Daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalisasi dana transfer Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota dapat memanfaatkan alternatif pendanaan melalui CSR,” lanjut Fatoni.
Dalam rapat tersebut hadir pula, seluruh Inspektur pada Inspektorat Jenderal Kemendagri, Direktur BUMD BLUD dan BMD, Plt. Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah, Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Sementara untuk Pemerintah Provinsi Lampung dihadiri oleh sejumlah Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Bappeda, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Kepala Biro Organisasi, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa dan pejabat terkait. Sementara itu dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung hadir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala Dinas terkait, diantaranya Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD dan Kepala Dinas PU.
“Perlu ada sinergitas perencanaan terpadu antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, khususnya terkait dengan peningkatan sarana dan prasarana jalan se-Provinsi Lampung,” jelas Fatoni. (Z-8)
Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Lampung, total kunjungan wisatawan nusantara dan mancanegara mencapai 24.702.664 orang, atau meningkat 53,50 persen dibandingkan 2025.
Kehadiran personel TNI dan dukungan pemerintah provinsi memberikan suntikan semangat baru bagi petani serta pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Suryo menjelaskan, motivasi utamanya membangun pabrik di Lampung Timur adalah untuk menekan angka pengangguran yang tinggi di daerah asalnya.
Disebut Masjid Batu karena sejak didirikan pada era 1970-an, dindingnya tersusun dari batu kali hasil gotong royong warga.
Jembatan gantung ini menjadi bagian dari upaya TNI mendukung pemerataan pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terpencil dan sulit dijangkau.
Program Desaku Maju–GERCEP direncanakan berlangsung dalam 58 kelas di 38 desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
Pemerintah menyiapkan bantuan Rp15-60 juta untuk rumah rusak akibat bencana di Sumatra. Namun, pencairan masih menunggu Inpres dan proses validasi data
Mendagri Tito Karnavian meminta praja IPDN menerapkan ilmu pemerintahan untuk membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana.
Mendagri Tito Karnavian mengirim 1.132 praja IPDN untuk mempercepat pemulihan pemerintahan dan layanan publik pascabencana di Aceh Tamiang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyalurkan 106 ribu pakaian baru dari perusahaan garmen untuk korban banjir dan longsor di Sumatera dan Aceh, guna memenuhi kebutuhan sandang pengungsi.
Mendagri mengatakan telah mengunjungi sejumlah lokasi pengungsian dan menyaksikan secara langsung kondisi warga yang memprihatinkan, terutama terkait kebutuhan sandang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved