Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KOALISI masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan mendesak pemerintah menghentikan operasi tempur di Papua. Mereka mendorong Presiden Joko Widodo melaksanakan dialog untuk memulihkan situasi di Papua agar kondusif.
"Pilihan operasi tempur adalah pilihan kebijakan yang akan terus memproduksi spiral kekerasan. Jika itu pilihan kebijakan yang akan ditempuh, maka Koalisi mendesak agar rencana itu dibatalkan," ujar Aktivis dari Papua itu Kita Michael Hilman melalui keterangan pers, Rabu (19/4).
Michael menambahkan peristiwa gugurnya prajurit dalam operasi penyelamatan Pilot maskapai Susi Air yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menyisakan duka bagi keluarga prajurit yang gugur dan keluarga besar TNI. Oleh karena itu, Koalisi ujar dia, berharap tidak ada lagi nyawa anak bangsa yang gugur akibat operasi militer di Papua.
Baca juga: TNI Berkoordinasi dengan Selandia Baru Terkait Upaya Penyelamatan Pilot Susi Air
"Kami memandang peristiwa baku tembak yang menewaskan prajurit kemarin harus menjadi pelajaran berharga bagi presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengevaluasi pendekatan keamanan militeristik yang selama ini dijalankan di Papua," imbuh Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) M Isnur.
Menurut Isnur pendekatan keamanan militeristik yang terus dijalankan berdampak langsung dan tidak langsung terhadap terjadinya kekerasan dan pelanggaran HAM terhadap masyarakat di Papua. Koalisi mencatat beberapa kasus yang sempat mencuat ke publik, misalnya pembunuhan terhadap Pendeta Yeremia Zanambani (tahun 2020), pembunuhan yang disertai mutilasi terhadap empat orang warga sipil Papua (tahun 2022), penyiksaan terhadap tiga orang anak yang dituduh melakukan pencurian (tahun 2022), dan lain-lain.
Baca juga: TPNPB-OPM Papua Siap Ladeni Ancaman Wapres dan Panglima TNI
"Selama ini, praktik impunitas selalu menjadi persoalan yang terus terjadi dalam kekerasan yang melibatkan aparat keamanan. Penegakan hukum untuk memutus mata rantai impunitas menjadi penting untuk mencegah berulangnya kekerasan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil di Papua," Andi Muhammad Rezaldy dari Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS).
Sementara itu, Peneliti Imparsial Hussein Ahmad mengatakan evaluasi pendekatan keamanan militeristik perlu segera ditata ulang. Terutama gelar kekuatan pasukan TNI. Selama ini, menurutnya ada indikasi terjadi peningkatan jumlah kehadiran pasukan TNI yang tidak proporsional seiring dijalankannya pemekaran struktur organik dan pengiriman pasukan TNI non-organik dari luar Papua.
Berdasarkan estimasi Imparsial, jumlah prajurit TNI di Papua baik dari unsur organik aupun non-organik diperkirakan mencapai ±16.900 prajurit, yang terdiri dari ±13.900 prajurit TNI organik tiga matra (darat, laut dan udara) dan ±3000 prajurit TNI non-organik.
"Pada konteks pasukan non-organik, jika dilihat latar belakang satuannya, sebagian besar (jika tidak bisa dikatakan seluruhnya) yang dikirim ke Papua adalah satuan dengan kualifikasi tempur," terang Hussein.
Hussein menambahkan dari sisi legalitas dan akuntabilitas, pelibatan TNI dalam penanganan Papua tidak sejalan dengan Undang-Undang No 34/2004 tentang TNI. Ia menyebut bahwa Pasal 7 Ayat (3) UU TNI menegaskan pelaksanaan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang dilakukan oleh prajurit TNI, termasuk penanganan separatisme dan perbantuan terhadap kepolisian, harus didasarkan pada Keputusan Politik Negara, atau keputusan yang dikonsultasikan kepada DPR RI.
"Berdasarkan penelusuran Imparsial, pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan tertulis terkait dengan pengerahan pasukan TNI ke Papua. Dengan demikian, dari sisi hukum, pelibatan militer tersebut dapat dikatakan ilegal," tuturnya.
Koalisi memandangevaluasi operasi keamanan militeristik di Papua harus dibarengi dengan upaya konkrit penghentian spiral kekerasan di Papua melalui dialog damai.
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menambahkan pendekatan militeristik dan agenda dialog di Papua menjadi sorotan komunitas internasional yang muncul kembali dalam mekanisme Universal Periodic Review (UPR) yang dihadapi Indonesia di Dewan HAM PBB pada November 2022 lalu.
Dalam forum peninjauan berkala tentang situasi HAM di negara-negara anggota PBB tersebut, ujarnya, pemerintah Indonesia mendapatkan beberapa rekomendasi setidak-tidaknya dari Kepulauan Marshall dan Slovenia untuk mengadakan dialog inklusif di Papua dan menyoroti pelanggaran HAM oleh aparat keamanan di Papua.
"Munculnya rekomendasi-rekomendasi itu menegaskan penggunaan pendekatan yang eksesif dan koersif hanya akan memperpanjang daftar pelanggaran HAM," tegasnya.
Ia mengatakan pemerintah justru menggunakan pendekatan militeristik. Hal itu ditandai dengan penolakan pemerintah Indonesia terhadap rekomendasi tersebut dalam sesi adopsi pada Maret 2023 serta munculnya wacana terkait pilihan operasi tempur.
"Pemerintah sejatinya memiliki modal dan pengalaman historis untuk menyelesaikan konflik Papua dengan pendekatan damai dan bermartabat melalui jalan dialog seperti pada konflik Aceh, Poso dan Ambon. Pengalaman penyelesaian konflik Aceh, Poso dan Ambon semestinya menjadi pelajaran penting bagi pemerintah untuk penyelesaian konflik Papua," tukasnya.
Koalisi mendesak empat hal yakni presiden dan DPR RI menghentikan operasi tempur dan pendekatan militeristik lainnya untuk menangani situasi keamanan di Papua, presiden dan DPR melakukan evaluasi terhadap seluruh kebijakan keamanan, hukum, dan pembangunan di Papua, pemerintah dan TPNPB-OPM melakukan gencatan senjata dan penghentian permusuhan segera untuk mencegah jatuhnya korban lebih jauh, serta menjajaki jeda kemanusiaan agar memungkinkan penanganan situasi pengungsi dan tahanan politik, pemerintah dan TPNPB-OPM membuka ruang dialog yang setara dan bermartabat. (Z-3)
DIREKTUR Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) Theo Hesegem meminta Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan membenahi konflik bersenjata
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak mengenal Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB).
PROPOSAL yang disodorkan TPNPB-OPM terkait pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens dinilai sebagai tawaran menggiurkan.
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya mendorong evaluasi pada tataran operasi, komando dan pengendalian keamanan penanganan kekerasan bersenjata di Papua.
Kapuspen TNI Mayjen R Nugraha Gumilar menjelaskan penyebutan OPM bertujuan menegaskan kelompok itu adalah tentara atau kombatan, sehingga berhak menjadi korban hukum humaniter.
SATUAN Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 bersama Satgas Amole 2024 dan Satgas Nanggala berhasil menembak mati 2 anggota KKB Papua di wilayah Mimika, salah satunya Abubakar Kogoya.
ANGGOTA Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB Oleh Soleh meminta rencana Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk merekrut 24 ribu prajurit baru dikaji secara matang dan mendalam.
Pengamanan dari TNI-Polri tidak hanya kepada institusi kejaksaan, tetapi juga kepada para jaksa yang merupakan bagian dari aparat penegak hukum.
Kristomei juga menegaskan bahwa segenap framing dan narasi sesat yang dibuat tanpa dilengkapi data/fakta kredibel, tendensius, dan tidak objektif yang bertebaran di ruang publik.
Dengan sorot mata berkaca-kaca, Panglima mengenang sosok ayahnya yang penuh dedikasi sebagai seorang Babinsa dan Danru.
Menurut Fahmi, prinsip dasar dari terbentuknya perpres tersebut harus didukung yakni mengerahkan TNI untuk melindungi seluruh komponen Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menjalankan tugas.
Ia mengkritisi, dana hibah yang selama ini diberikan kepada forkopimda kurang berdampak untuk mengatasi persoalan tawuran di DKI Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved