Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH capaian telah berhasil diraih Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kapolri melalui berbagai transformasi yang dilakukan di tengah permasalahan internal maupun eksternal. Demikian apresiasi itu dibeberkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
"GP Ansor melihat selama 2 tahun kepemimpinannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menorehkan banyak prestasi, baik yang sifatnya internal di kepolisian maupun eksternal dalam rangka terciptanya penegakan hukum di Indonesia," kata Wakil Sekjen PP GP Ansor, H. Wibowo Prasetyo dalam keterangannya yang diterima, Selasa (18/4).
Menurutnya, Listyo telah bisa membawa Polri menjadi lembaga penegak hukum yang tetap mencerminkan sisi humanis di tengah masyarakat. Pertama, kata Wibowo, keberhasilan Listyo dapat diukur dari upaya menciptakan transparansi dan transformasi pelayanan publik di instansi kepolisian.
"Ini antara lain diwujudkan dengan kemudahan, kecepatan dan keterbukaan dalam pengurusan STNK, SKCK dsb yang serba didukung teknologi digital sehingga menghilangkan praktik calo atau permainan orang dalam," katanya.
Perubahan setiap capaian Kapolri, dianggapnya telah berhasil membuat pelayanan Polri semakin dekat dengan masyarakat dan bersikap tegas dalam membasmi praktik KKN. Hal itu menjadi gambaran capain Kapolri dalam membenahi proses seleksi pendidikan jenjang karir di internal kepolisian seperti PTIK, Secapa dan lain sebagainya.
Seperti sanksi tegas terhadap 5 anggota yang terbukti 'bermain dalam proses rekrutmen anggota Bintara Polri di Jawa Tengah 2022'. Langkah ini dinilai memberikan aspek keadilan bagi para peserta didik dan telah menghilangkan pandangan like and dislike.
"Sanksi pecat oleh Kapolri pada kasus ini tercatat yang paling besar. Namun sanksi ini memberikan efek jera yang kuat," tandasnya.
Selain itu keputusan tegas yang tak kenal pandang bulu juga diperlihatkan dalam kasus kasus kejahatan yang melibatkan anggota/pimpinan kepolisian seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa telah mampu menjaga marwah kepolisian.
"Mampu memperkuat profesionalitas Polri. Secara bertahap, Kapolri membenahi beberapa kebijakan yang dinilai kerap disalahgunakan oleh anggota," tuturnya.
Di amping itu, Wibowo memandang sinergi dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI, kejaksaan, hakim, Komisi Pemberantadan Korupsi maupun kementerian atau lembaga pemerintah.
"Memiliki komunikasi yang hangat dengan masyarakat. Kehangatan ini ditunjukkan dengan kolaborasi positif dan intensif antara kepolisian dengan sejumlah ormas, organisasi pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat," pungkasnya. (H-3)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/2/KEP/2026 tertanggal 27 Februari 2026.
ICW meminta KPK mengawasi 1.179 SPPG milik Polri karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan ketimpangan pengelolaan dana hingga Rp2,2 triliun per tahun.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Guna menjamin keamanan perjalanan, Kapolri menegaskan, pemeriksaan teknis kendaraan (ramp check) dan pemeriksaan kesehatan bagi awak bus menjadi prioritas utama
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pastikan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus, atas perintah Presiden Prabowo.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan atensi khusus terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, memberikan catatan terkait masa jabatan Kapolri yang tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved