Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
SEJUMLAH capaian telah berhasil diraih Jenderal Listyo Sigit Prabowo selama menjabat sebagai Kapolri melalui berbagai transformasi yang dilakukan di tengah permasalahan internal maupun eksternal. Demikian apresiasi itu dibeberkan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
"GP Ansor melihat selama 2 tahun kepemimpinannya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah menorehkan banyak prestasi, baik yang sifatnya internal di kepolisian maupun eksternal dalam rangka terciptanya penegakan hukum di Indonesia," kata Wakil Sekjen PP GP Ansor, H. Wibowo Prasetyo dalam keterangannya yang diterima, Selasa (18/4).
Menurutnya, Listyo telah bisa membawa Polri menjadi lembaga penegak hukum yang tetap mencerminkan sisi humanis di tengah masyarakat. Pertama, kata Wibowo, keberhasilan Listyo dapat diukur dari upaya menciptakan transparansi dan transformasi pelayanan publik di instansi kepolisian.
"Ini antara lain diwujudkan dengan kemudahan, kecepatan dan keterbukaan dalam pengurusan STNK, SKCK dsb yang serba didukung teknologi digital sehingga menghilangkan praktik calo atau permainan orang dalam," katanya.
Perubahan setiap capaian Kapolri, dianggapnya telah berhasil membuat pelayanan Polri semakin dekat dengan masyarakat dan bersikap tegas dalam membasmi praktik KKN. Hal itu menjadi gambaran capain Kapolri dalam membenahi proses seleksi pendidikan jenjang karir di internal kepolisian seperti PTIK, Secapa dan lain sebagainya.
Seperti sanksi tegas terhadap 5 anggota yang terbukti 'bermain dalam proses rekrutmen anggota Bintara Polri di Jawa Tengah 2022'. Langkah ini dinilai memberikan aspek keadilan bagi para peserta didik dan telah menghilangkan pandangan like and dislike.
"Sanksi pecat oleh Kapolri pada kasus ini tercatat yang paling besar. Namun sanksi ini memberikan efek jera yang kuat," tandasnya.
Selain itu keputusan tegas yang tak kenal pandang bulu juga diperlihatkan dalam kasus kasus kejahatan yang melibatkan anggota/pimpinan kepolisian seperti Ferdy Sambo, Teddy Minahasa telah mampu menjaga marwah kepolisian.
"Mampu memperkuat profesionalitas Polri. Secara bertahap, Kapolri membenahi beberapa kebijakan yang dinilai kerap disalahgunakan oleh anggota," tuturnya.
Di amping itu, Wibowo memandang sinergi dengan aparat penegak hukum lain seperti TNI, kejaksaan, hakim, Komisi Pemberantadan Korupsi maupun kementerian atau lembaga pemerintah.
"Memiliki komunikasi yang hangat dengan masyarakat. Kehangatan ini ditunjukkan dengan kolaborasi positif dan intensif antara kepolisian dengan sejumlah ormas, organisasi pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat," pungkasnya. (H-3)
Jaga Kekondusifan di Bumi Melayu, Kapolri Terima Anugerah Adat Ingatan Budi
Namun, Listyo enggan menanggapi lebih jauh soal pembubaran satgas yang dibentuk Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu. Dia meyebut Polri kini fokus pada fungsi pencegahan.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan kemunculan grup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang kini telah berganti menjadi Suka Duka.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk memberantas aksi premanisme di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam orasinya, Prabowo berkelakar bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tak akan diganti-ganti.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan groundbreaking pembangunan 29 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumatra Utara, Jumat (11/7).
Adapun kasus ini ditangani oleh oleh Polda Metro Jaya. Terdekat, polisi akan melakukan digital forensik terhadap ponsel korban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima penghargaan dari organisasi buruh dunia, International Trade Union Confederation-Asia Pasific (ITUC-AP).
Kapolri merespons permintaan Komisi I DPR untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolri memastikan akan memberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri kepada empat orang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved