Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menyamarkan asetnya menggunakan nama orang lain. Informasi tersebut didalami dengan memeriksa lima saksi, Jumat (14/4) lalu.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan kepemilikan aset-aset dari tersangka LE (Lukas Enembe) yang sengaja disamarkan melalui penggunaan identitas dari pihak-pihak tertentu," ujar juru bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (17//4).
Lima saksi yang dimaksud ialah Sekda Papua Ridwan Rumasukun, pihak swasta Timotius Enumbi, pegawai bagian keuangan PT Melonesia Stevani Moningka, bendahara pengeluaran Dinas PUPR Hengki, dan ULP proyek peningkatan jalan Entrop-Hamadi II Reza Bayu Pahlavi Ayomi.
Baca juga: Aset Lukas Enembe dan Penyuapnya Diburu KPK
Ali enggan memerinci lebih lanjut pertanyaan penyidik kepada lima saksi itu. Alasannya untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Sebelumnya, Lukas Enembe dijerat pasal pencucian uang. KPK menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menjeratnya.
Baca juga: Haram Bagi Pejabat Minta THR dari Perusahaan Rekanan
"Tim penyidik kemudian mengembangkan lebih lanjut dan menemukan dugaan tindak pidana lain sehingga saat ini KPK kembali menetapkan LE (Lukas Enembe) sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU),"ucapnya.
KPK mengendus adanya pembelian aset menggunakan uang hasil suap dan gratifikasi yang diterima. Sebagian barang milik Lukas pun sudah disita penyidik.
"Tim penyidik masih terus menelusuri lebih lanjut terhadap seluruh aset-aset yang terkait dengan perkara ini," tandas Ali. (Z-11)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa 13 orang dari total 27 pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terkait dugaan suap proyek. Sebanyak 27 orang diperiksa intensif dan uang disita.
Uang yang disita KPK dalam bentuk rupiah. Walaupun demikian, dia belum dapat memberitahukan lebih detail karena masih dihitung.
Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukum 15 tahun pidana penjara dan uang pengganti Rp 2,9 triliun terhadap Kerry Riza, sementara Gading dan Dimas dihukum 13 tahun pidana penjara.
Mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq menjalani pemeriksaan lanjutan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa.
KPK belum bisa merinci total nominal yang disita karena masih dalam proses verifikasi.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved