Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MANTAN Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menyatakan bahwa tak kunjung selesainya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset Tindak Pidana kemungkinan besar karena ada hambatan.
"Sebenarnya hambatannya itu bukan di presiden, kemungkinan hambatannya di parlemen," papar Yunus kepada Media Indonesia, Kamis (13/4/2023).
Yunus menyayangkan RUU Perampasan Aset memakan waktu cukup panjang untuk diproses dan disahkan menjadi Undang-undang.
Baca juga: DPR Nilai Peringatan Presiden Joko Widodo Sudah Tepat
"Ini RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah lama disusun. Tapi mungkin ada beberapa oknum penuh kekhawatiran, jadi sulit menerima," ungkapnya.
Bahkan, Yunus membeberkan dirinya sempat mendengar dari seseorang bahwa semua anggota DPR bakal menangis jika RUU Perampasan Aset ini disetujui.
Baca juga: Soal RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Presiden: Masa Tidak Rampung-rampung?
Namun, Yunus mengaku optimis RUU Perampasan Aset Tindak Pidana akan segera disahkan. Mengingat, masa sekarang ialah waktu yang tepat untuk segera mengaktifkan RUU Perampasan Aset agar para koruptor jera.
"Kalau segera dibuat saya optimis. Karena kalau tahun politik nanti itung-itungannya akan macem-macem lagi ya. Kalau gak sekarang ya kapan lagi. This now or never," tegasnya.
Adapun Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kementerian/lembaga terkait segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset untuk segera diselesaikan. Menurut presiden, surat perintah presiden (surpres) dapat segera diterbitkan apabila draft RUU tersebut telah siap.
“Kita terus mendorong agar RUU Perampasan Aset segera diselesaikan, penting sekali UU ini. Saya sudah sampaikan juga pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kementerian terkait segera selesaikan,” terang presiden seusai meresmikan Hunian Milenial Semesta Mahata Margonda di Depok, Jawa Barat, Kamis (13/4).
“Kalau sudah rampung (draftnya) ya bagian saya untuk terbitkan surpres secepatnya. Sudah kita dorong udah lama kok. Masa enggak rampung-rampung,” imbuh Jokowi. (Ykb/Z-7)
DPP Gemabudhi mengecam aksi kekerasan dan erampasan terhadap aset Vihara Buddha Tien En Tang di kawasan Green Garden, Jakarta Barat pada Kamis lalu (22/9)
Konvensi Jenewa menyatakan bahwa pengambilalihan wilayah Tepi Barat Palestina dan pengusiran adalah tindakan ilegal.
Setelah invasi Kremlin ke Ukraina Februari lalu, sanksi ekonomi terhadap Moskow mencapai sekitar US$350 miliar.
Kejakasaan Agung tengah menggodok Direktorat Pemulihan Aset Kejagung menjadi sebuah badan tersendiri.
Kejaksaan Agung menyerahkan satu unit kapal cepat hasil rampasan negara. Kapal seniali Rp3,4 miliar itu memiliki tuju mesin dan dihadapkan membantu Polairud dalam bekerja.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) memproyeksikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana masuk dalam evaluasi Prolegnas Prioritas 2022.
Ada yang tidak puas, tentu tidak sedikit pula yang puas sekaligus mengapresiasi permintaan maaf Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi mengakui, saat ini stok yang ada di Bulog 1,7 juta ton masih harus ditambah lagi sampai akhir tahun, kira-kira 1,5 juta ton.
Jika pemimpin negara sudah tidak netral dan mendukung salah satu pangangan, maka akan terjadi pelanggaran yang massal
Dari pemiliknya, hewan berbobot 1,28 ton dan tinggi badan 168 centimeter ini dibeli dengan harga Rp100 juta.
Peralatan yang modern dan digital ini bisa dijadikan contoh untuk standar kualitas rumah sakit dan manajemennya
Jokowi pada Sabtu menyampaikan ucapan selamat kepada tim nasional U-16 Indonesia yang berhasil menjuarai Piala AFF U-16 2022 dan menyebutnya sebagai sebuah kado bagi HUT RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved