Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
Eks Pemimpin KPK, Saut Situmorang mendatangi gedung KPK lama untuk bertemu dengan Dewan Pengawas KPK. Hal ini dilakukan untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan potensi pidana terhadao pimpinan KPK saat ini, yaitu Firli Bahuri.
Sebelum ke gedung Dewan Pengawas KPK, eks pimpinan KPK Saut Situmorang juga ditemani oleh Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Prof Deni Indrayana juga beberapa organisasi lainnya.
"Ini poin poin nya ada di sini banyak. Nantinya poinnya akan kita buat rilisnya nanti, tapi poin intinya adalah dua yaitu etik dan potensi pidana," ujar Saut Situmorang eks Pimpinan KPK periode 2015-2019, Senin, (10/4).
Baca juga: Endar Ngotot Sambangi KPK meski Akses Sudah Dicabut
Pelaporan ini dibuat dengan mewakilkan sekitar 56 orang dan organisasi yang mengiginkan marwah KPK bisa dikembalikan ke jalan yang benar. Dengan menjunjung tinggi Hukum anti korupsi yang akuntabel, transparan dan berintegritas.
"Kami mewakili sekitar 56 orang dan organisasi menyampaikan dugaan dugaan sekali lagi dugaan sekali lagi dugaan kira juga mau penegakan hukum itu diproses tanpa pelanggaran hukum. Kita mau menemui Dewas poin poin nya Apa nanti bisa di jelaskan urgensi Potensi pelanggaran yang terjadi baik kode etik maupun etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri dalam hal ini sebagai ketua KPK," katanya.
Baca juga: Pukat UGM Desak Dewas KPK Usut Tuntas Pencopotan Endar
Harapan dari pelaporan ini, Dewan Pengawas dapat bekerja secara profesional, transparan, akuntabel dan berintegritas didalam mendalami kasus ini.
"Sekali lagi supaya tidak abuse of power kita mendatangi dewan pengawas dengan harapan mereka bekerja profesional transparan Eko tabel dan berintegritas dalam mendalami kasus ini supaya Indonesia bisa terus maju dan Marwah KPK bisa kembali ke jalan yang benar untuk menjunjung hukum hukum korupsi yang akuntabel transparan dan berintegritas dan bisa bertanggung jawab terhadap Masyarakat secara terbuka kami akan menyampaikan ini." tuturnya.
Sebagai informasi, hari ini telah dilakukan demo oleh eks Pimpinan KPK dari periode ke periode dan juga gabungan mahasiswa. Masing-masing dari mereka menjadi satu membuat orasi didepan gedung merah putih KPK dengan membawa tujuan yang berbeda.
Ada tiga tujuan yang diajukan, yaitu pelaporan ke Dewan Pengawas KPK mengenai Firli Bahuri yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dan memiliki potensi pidana. Kemudian pelaporan kepada Dewan Pengawas KPK terkait kebocoran data yang terjadi di Kementerian ESDM. Dan juga pelaporan terhadap pencopotan Brigjen Endar Priantoro yang dinilai secara sepihak.
Namun, meski memiliki tuntutan yang berbeda. Mereka memiliki satu visi dan tujuan yang sama untuk mengembalikan marwah KPK yang Akuntable, Transparant, dan berintegritas.
(End)
Di sidang praperadilan Hasto Kristoyanto, pakar hukum pidana, Jamin Ginting menilai pimpinan KPK tak lagi berwenang menetapkan seseorang sebagai tersangka karena bukan penyidik.
Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penolakan pimpinan KPK era Firli Bahuri dalam menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi rencana Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mau menggugat keabsahan jabatan Komisioner Lembaga Antirasuah jilid VI ke MK
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
. Kasus pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dinilai jadi yang paling sulit ditangani Dewas KPK
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved