Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Meranti Muhammad Adil. OTT dilakukan terkait dugaan suap pengadaan jasa umrah, pada Kamis (6/4) malam.
KPK mengatakan, Adil diduga melakukan pemotongan uang persediaan dan ganti uang persediaan pengadaan umrah sebesar 5-10 persen.
Mengomentari hal tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengapresiasi langkah cepat KPK dalam menangani perkara tersebut, Namun Boyamin meminta KPK tidak hanya menangani kasus tindak pidana korupsi level kecil.
Baca juga: Total, 25 Orang Terjaring OTT di Kepulauan Meranti, Ini Sebagian Daftarnya
"Harus dapat big fish, jangan senang level Bupati yang kerugiannya hanya milyar" tutur Boyamin saat dihubungi, Jumat (7/4).
Boyamin menilai, saat ada sejumlah dugaan tindakan Korupsi dengan nilai kerugian yang fantastis, termasuk diantaranya terkait transaksi mencurigakan Rp349 Triliun. Dia pun berharap KPK juga dapat mengusut tuntas kasus-kasus tersebut.
Baca juga: Sejumlah Uang Ditemukan KPK Saat OTT Bupati Meranti
Sementara itu terkait OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, Boyamin menilai apa yang dilakukan KPK bukan merupakan upaya dikriminalisasi, mengingat Adil yang beberapa waktu lalu mengkritisi pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan.
"Terlepas dari yang bersangkutan pernah mengancam pejabat negara seperti melawan Kementerian Keuangan, melawan Gubernurnya, ya tapi itukan sifat-sifat yang eksentrik dari yang bersangkutan," tutur Boyamin.
"Yang penting dia melakukan korupsi atau tidak. Ya klo melakukan korupsi ya maka konsekuensi harus siap diproses hukum, tidak boleh berdalih karena saya kritis saya melawan pemerintah pusat maka saya dicari-cari kesalahannya atau dikriminalisasi," imbuhnya.
Boyamin meyakini KPK telah melakukan prosedur OTT dengan benar, dan tidak ada upaya kriminalisasi terhadap Bupati Meranti tersebut.
"KPK saya yakin profesional. Saya yakin ini juga sudah melalui proses panjang, mulai dari penyelidikan, kemudian di pantau, disadap, dan baru pada saat ada peristiwa pemberian uang atau sebagainya baru dilakukan OTT," tukasnya. (Rif/Z-7)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
TIM Basarnas Pekanbaru mendapatkan laporan adanya kondisi membahayakan manusia, berupa mesin kapal mati di Perairan Tanjung Samak, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.
KPK menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil membeli lahan menggunakan hasil pemotongan organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK memeriksa 37 saksi guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil, dengan estimasi nilai sekitar Rp5 miliar.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyelidiki temuan mayat bayi perempuan di semak belukar belakang rumah warga.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menikmati puluhan miliar dari gratifikasi dan TPPU.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved