KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai mengabaikan kasus-kasus besar dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, di era kepemimpinan Firli Bahuri, KPK hanya mampu menangani kasus-kasus kecil.
"Sementara kasus-kasus besar seperti ESDM malah Firli terlibat dugaan memperdagangkan perkara yang dokumen-dokumennya diberikan kepada kementerian," kata Feri kepada Media Indonesia, Jumat (7/4).
Meski menilai penangkapan Adil mengindikasikan bahwa penyelenggara negara di Tanah Air masih korup, Feri menyebut OTT yang dilakukan KPK terkesan hanya untuk menutupi kasus-kasus besar.
Baca juga: Total, 25 Orang Terjaring OTT di Kepulauan Meranti, Ini Sebagian Daftarnya
"Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti terkesan sebagai gimmick menutupi kasus-kasus besar yang diperdagangkan," pungkasnya. (Tri/Z-7)