Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLEMIK posisi Brigjen Endar Priantoro telah memasuki babak baru dan mendapatkan titik terang. Usai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyerahkan sepenuhnya untuk posisi Brigjen Endar kepada internal KPK apakah akan diterima kembali atau tidak.
Melihat sikap tersebut, Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Yuris Rezha Kurniawan menilai keputusan menyerahkan persoalan ini ke KPK adalah pilihan tepat. Agar, KPK bisa menjelaskan secara gamblang alasan ingin mengembalikan Brigjen Endar.
"Saya kira pernyataan dari Kapolri yang menyerahkan persoalan ini kembali ke KPK juga cukup clear. Artinya, Kapolri juga sedang memberi kesempatan ke KPK untuk menunjukan akuntabilitas publik atas keputusan Ketua KPK yang mengembalikan personil ke kepolisian tanpa disertai alasan yang kuat," kata Yuris.
Oleh karena itu, Yuris memandang seharusnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK bisa mulai proaktif menindaklanjuti aduan dari Brigjen Endar. Melalui langkah investigasi dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang memiliki kewenangan, salah satunya Ketua KPK Firli Bahuri.
"Ketua KPK harus diperiksa secara tuntas apakah keputusan itu merupakan persoalan administrasi kepegawaian saja, atau jangan-jangan ada penyalahgunaan kekuasaan atau konflik kepentingan dari seorang ketua KPK," jelasnya dia.
Sedangkan, Yuris berujar atas kasus ini seyogya Ketua KPK Firli Bahuri bisa menjelaskan secara gamblang soal posisi Brigjen Endar. Karena dari pihak Polri telah jelas memberikan tugas kembali ke yang bersangkutan dan berbeda dengan Irjen Karyoto yang ditugaskan sebagai Kapolda Metro Jaya.
"Misalnya apakah karena ada problem etik atau pelanggaran yang dilakukan hingga seorang penyidik harus dikembalikan ke instansi asalnya? Jika Ketua KPK tak mampu menjelaskan ini, maka sangat wajar ketika publik menduga ada maksud tertentu atau kepentingan pribadi dibalik keputusan itu," bebernya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara soal polemik penugasan Brigjen Endar Priantoro. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri juga mengeluarkan surat pemberhentian tugas Brigjen Endar Priantoro dan dikembalikan ke Korps Bhayangkara.
Terkait itu, Kapolri mengatakan pihaknya tetap menghormati SOP yang ada, baik di KPK dan Institusi Polri. (H-3)
Tersangka maupun terdakwa kasus korupsi tetap akan diproses hukum meski mengembalikan hasil korupsinya.
Zaenur Rohman, mengatakan, pengampunan terhadap koruptor yang mengembalikan hasil korupsi hanya bisa diberlakukan bagi pelaku korporasi.
Zaenur menilai UU Perampasan Aset ini sangat penting untuk efektivitas pemberantasan korupsi.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman, menekankan pentingnya integritas dan kemandirian dari Pansel Capim KPK untuk memastikan kualitas calon pimpinan KPK yang terpilih.
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Zaenur Rohman mengatakan aparat penegak hukum harus benar-benar memanfaatkan secara maksimal perjanjian ekstradisi antara RI dan Singapura.
Pengakuan pemerintah terhadap berbagai use case teknologi ini menjadi sinyal positif bagi perkembangan arsitektur sistem keuangan nasional.
LONGSORNYA gunungan sampah di TPST Bantargebang yang mengewaskan 7 orang pada 8 Maret lalu menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi sekedar isu lingkungan.
KOMISI Informasi Pusat mengabulkan sebagian permohonan sengketa informasi yang diajukan kelompok Bongkar Ijazah Jokowi terhadap UGM terkait ijazah Jokowi
Mengapa emosi bisa berujung kekerasan? Psikolog UGM & UI jelaskan peran Amigdala vs Prefrontal Cortex serta cara mencegah perilaku impulsif.
Pakar kebencanaan UGM Dwikorita Karnawati menjelaskan lubang raksasa di Aceh Tengah bukan sinkhole, melainkan mahkota longsoran akibat gerakan tanah dan erosi yang terus berkembang.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved