Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4) malam. Dia ternyata juragan tanah.
Informasi itu didapatkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 miliknya. Total, Adil memiliki 74 bidang tanah senilai Rp4,36 miliar.
Tanahnya ada di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru. Dia juga tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp174 juta.
Baca juga: Puluhan Orang Dijaring KPK Dalam OTT di Kepulauan Meranti
Kendaraannya yakni tiga motor Honda, satu motor Kawasaki, dan mobil Honda Brio. Dia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun surat berharga.
Adil tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp244,17 juta. Total kekayaannya ditaksir Rp4,78 miliar.
Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap, Firli Pastikan Tak Ada Kecacatan Hukum
Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4).
Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.
"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Ali. (Z-3)
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
Langkah KPK itu dilakukan dalam rangka mengembalikan uang hasil tindak pidana korupsi tersebut.
KPK pada 7 Agustus 2025, menetapkan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 Satori (ST) dan Heri Gunawan (HG) sebagai tersangka kasus tersebut.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Usai memeriksa mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, KPK mengisyaratkan bahwa penyelidikan kasus tersebut hampir rampung dan akan segera naik ke tahap penyidikan.
KPK menduga mantan Bupati Kepulauan Meranti M Adil membeli lahan menggunakan hasil pemotongan organisasi perangkat daerah (OPD).
KPK memeriksa 37 saksi guna mendalami dugaan penerimaan gratifikasi dan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil.
KPK menyita 40 bidang tanah di berbagai pulau di Kabupaten Kepulauan Meranti yang diduga milik mantan Bupati Muhammad Adil, dengan estimasi nilai sekitar Rp5 miliar.
SATUAN Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, menyelidiki temuan mayat bayi perempuan di semak belukar belakang rumah warga.
Mantan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diduga menikmati puluhan miliar dari gratifikasi dan TPPU.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya arahan untuk mengurangi dan memanipulasi hasil audit di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved