Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Wow, Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap KPK Ternyata Juragan Tanah

Candra Yuri Nuralam
07/4/2023 05:55
Wow, Bupati Kepulauan Meranti yang Ditangkap KPK Ternyata Juragan Tanah
Berdasarkan LHKPN, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memili 74 bidang tanah senilai Rp4,36 miliar.(Medcom/Fachri)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4) malam. Dia ternyata juragan tanah.

Informasi itu didapatkan dari laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2021 miliknya. Total, Adil memiliki 74 bidang tanah senilai Rp4,36 miliar.

Tanahnya ada di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, dan Pekanbaru. Dia juga tercatat memiliki lima kendaraan senilai Rp174 juta.

Baca juga: Puluhan Orang Dijaring KPK Dalam OTT di Kepulauan Meranti

Kendaraannya yakni tiga motor Honda, satu motor Kawasaki, dan mobil Honda Brio. Dia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya maupun surat berharga.

Adil tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp244,17 juta. Total kekayaannya ditaksir Rp4,78 miliar.

Baca juga: Bupati Kepulauan Meranti Ditangkap, Firli Pastikan Tak Ada Kecacatan Hukum

Adil merupakan pejabat pertama yang terjaring OTT KPK pada 2023. Upaya paksa itu dipastikan sesuai aturan berlaku.

"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan Hukum dan peraturan perundang-undangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri melalui keterangan tertulis, Jumat (7/4).

Firli menegaskan patokan aturan berlaku dalam penangkapan menjadi harga mati. Sebab, dia tidak mau KPK kalah gugatan karena gegabah saat melakukan operasi senyap.

"Tidak boleh ada cacat hukum di akhir masa jabatan pimpinan KPK karena kami berlima selalu hati-hati, proden dan kompak dalam membuat keputusan," tegas Ali. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya