Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan pihaknya telah merencanakan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus), terkait masalah dana janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu dia pertegas lantaran PSI mendesak agar Komisi III segera ungkap transaksi janggal itu.
"Sudah dari awal kita rencanakan pansus, PSI kawal saja agar ini terbuka terang benderang," kata Sahroni, Selasa (4/4).
Dia mengungkapkan hampir seluruh anggota fraksi di Komisi III DPR RI menginginkan agar dibentuknya Pansus. Pembentukan itu, guna memecahkan persoalan yang membuat publik heboh.
"Para fraksi yang kemarin rapat kebanyakan menginginkan pansus," tegasnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Didik Mukrianto mengatakan, tak mudah untuk membongkar transaksi janggal di Kemenkeu tersebut, sehingga Fraksi Demokrat menyatakan setuju jika dibentuk Pansus.
"Membongkar TPPU memang tidak mudah, namun jika mendasarkan laporan PPATK dugaan TPPU 349 T di lingkungan Kemenkeu begitu nyata, sejak awal beberapa anggota Komisi dan Fraksi termasuk Demokrat sepakat untuk mendalaminya melalui Pansus Angket," kata dia.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menantang DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu, karena temuan tersebut bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jejaring praktik pencucian uang oleh aparatur negara.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie mengatakan, pembentukan Pansus ini sangat mendesak. Sebab, berdasarkan penjelasan Menko Polhukam Mahfud MD, setidaknya ada 491 ASN di Kemenkeu, 13 ASN kementerian/lembaga lain dan 570 pihak non-ASN terlibat.
“Dugaan kasus transaksi mencurigakan sebesar 349 triliun rupiah di Kementrian keuangan bisa jadi pintu masuk untuk membongkar jejaring pencucian uang oleh aparatur negara yang melibatkan banyak sekali pejabat kementerian,” kata dia, dalam keterangan tertulis, Senin (3/4).
Untuk itu, PSI meminta DPR segera membentuk pansus. Jika kasus ini melaju tanpa pengawalan spesial atau memperlihatkan kesungguhan sebagai elite politik, dia khawatir, upaya memberantas tindak pidana pencucian uang akan sulit dilakukan.
“Sekali lagi, PSI minta segera dibentuk Pansus DPR terkait kasus dugaan transaksi janggal Rp349 triliun. Rakyat sedang menunggu niat baik DPR,”pungkasnya. (H-3)
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota DPR RI menyebut kasus suap korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak harus menjadi momentum bagi Kementerian Keuangan melakukan bersih-bersih.
KPK melakukan penelusuran penerimaan uang suap ke pejabat di Ditjen Pajak.
Budi enggan memerinci sosok yang tengah dibidik oleh penyidik. KPK sedang mencari keterlibatan pihak lain yang diduga memiliki peran dalam pengurangan pajak ini.
Rudianto menilai tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) sangat krusial di tengah upaya Presiden Prabowo Subianto meningkatkan penerimaan negara.
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved