Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebab, Lembaga Antirasuah mengantongi banyak bukti atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.
"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang kami miliki sebagaimana syarat ketentuan hukum yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).
Ali menjelaskan pihaknya siap menghadapi praperadilan tersebut. Dia menilai gugatan Lukas merupakan bagian dari proses kontrol penanganan perkara yang dilakukan KPK.
Baca juga: KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe akan Ditolak Hakim
KPK optimistis bakal memenangkan gugatan itu. Karena, semua proses penetapan tersangka sampai penahanan sudah mengikuti aturan yang berlaku.
"Syarat-syarat ketentuan formil dalam perkara ini pun telah kami patuhi," ucap Ali.
Lukas Enembe melayangkan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempermasalahkan status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Baca juga: Lukas Enembe Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh KPK
Gugatan itu sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Maret 2023. Perkaranya tercatat dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.
"Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," bunyi gugatan Lukas dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip, 31 Maret lalu. (Z-1)
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya analisis dan evaluasi terhadap kebijakan yang sudah tidak relevan dengan kondisi terkini.
Papua Connection menyerukan penghentian kekerasan bersenjata di Tanah Papua, khususnya yang menyasar warga sipil, guru, dan tenaga kesehatan.
Insiden penyerangan terjadi di Pos Pengamanan PT Kristal Kilometer 38, Kampung Lagari Jaya, Distrik Makimi, Kabupaten Nabire.
KAPOLRES Nabire AKBP Samuel Tatiratu, mengatakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Aibon Kogoya menyerang pos milik PT Kristalin yang berlokasi di Makimi, Kabupaten Nabire.
Agenda utama pertemuan adalah pembahasan pengembangan, hilirisasi, serta potensi ekspor komoditas kakao Papua ke pasar global.
Pendalaman keterangan saksi juga penting untuk memastikan posisi dan pembelian jet pribadi itu. Terbilang, kendaraan udara itu diyakini ada di luar negeri.
KPK memastikan bakal menyita barang-barang yang berkaitan dengan perkara ini. Pihak-pihak yang menyimpan aset terkait kasus diharap kooperatif.
Jet pribadi itu saat ini ada di luar negeri. Kendaraan itu perlu disita untuk kebutuhan pembuktian dan pengembalian kerugian negara.
Hanya Dius yang menjadi tersangka dalam kasus ini. Lukas tidak bisa diproses hukum lagi, karena sudah meninggal.
KPK secara resmi menetapkan mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi (DE) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi,
PSBS Biak dijadwalkan akan melakoni empat pertandingan kandang di Stadion Lukas Enembe pada sisa kompetisi Liga 1.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved