Minggu 02 April 2023, 08:57 WIB

KPK Tegaskan tidak Gentar Harapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
KPK Tegaskan tidak Gentar Harapi Gugatan Praperadilan Lukas Enembe

ANTARA/Reno Esnir
Tersangka Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe (tengah)

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut dengan gugatan praperadilan yang dilayangkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe. Sebab, Lembaga Antirasuah mengantongi banyak bukti atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Kami sangat yakin dengan alat bukti yang kami miliki sebagaimana syarat ketentuan hukum yang berlaku," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Minggu (2/4).

Ali menjelaskan pihaknya siap menghadapi praperadilan tersebut. Dia menilai gugatan Lukas merupakan bagian dari proses kontrol penanganan perkara yang dilakukan KPK.

Baca juga: KPK Yakin Gugatan Praperadilan Lukas Enembe akan Ditolak Hakim

KPK optimistis bakal memenangkan gugatan itu. Karena, semua proses penetapan tersangka sampai penahanan sudah mengikuti aturan yang berlaku.

"Syarat-syarat ketentuan formil dalam perkara ini pun telah kami patuhi," ucap Ali.

Lukas Enembe melayangkan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mempermasalahkan status tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: Lukas Enembe Layangkan Gugatan Praperadilan Atas Penetapan Tersangka Oleh KPK

Gugatan itu sudah teregistrasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 29 Maret 2023. Perkaranya tercatat dengan nomor 29/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

"Menyatakan menerima dan mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," bunyi gugatan Lukas dalam sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang dikutip, 31 Maret lalu. (Z-1)

Baca Juga

MI/Gabriel Langga

Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang

👤Gabriel Langga  🕔Jumat 02 Juni 2023, 13:10 WIB
NTT dinilai paling banyak menjadi korban perdagangan orang. Total 55 pekerja ilegal yang pulang dalam peti mati tahun...
Setpres

Cawe-Cawe, Wibawa Jokowi Turun Kelas dari Negarawan ke Makelar

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 02 Juni 2023, 12:40 WIB
Pengakuan Presiden Joko Widodo untuk ikut cawe-cawe dalam Pilpres 2024 menurunkan wibawanya dari seorang negarawan menjadi...
MI / Susanto

Yasonna Usul Pidana Kecil Diselesaikan Lewat Kearifan Lokal Kades

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Jumat 02 Juni 2023, 12:20 WIB
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyatakan pidana kecil bisa diselesaikan di tingkat desa/kelurahan tanpa harus diselesaikan oleh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya