Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Tim Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mahfud MD diminta melobi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perampasan Aset. Hal itu disampaikan Anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan merespons transaksi mencurigakan berupa TPPU senilai lebih dari Rp349 triliun.
"Saya minta Pak Mahfud sampaikan ke Presiden Jokowi, buat saja perppunya," kata Hinca di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Menurut Hinca, polemik soal transaksi janggal itu bisa dikatakan sebagai kegentingan memaksa. Sehingga, dinilai layak dikeluarkan perppu.
Baca juga: Sri Mulyani Dikepung Jaringan Mafia Kemenkeu
"Begini saja, kalau itu sudah kita anggap sesuatu super penting, yang dalam bahasa konstitusi disebut kegentingan yang memaksa. Kalau UU Cipta Kerja aja kita maksudkan kegentingan memaksa, mengapa tidak perampasan aset ini tidak kegentingan yang memaksa," ujar Hinca.
Hinca berharap ada perkembangan mengenai dorongan tersebut. Ia menyentil Mahfud supaya perkembangannya disampaikan melalui Twitter pribadinya.
Baca juga: Komisi III Minta Mahfud Klarifikasi tentang DPR Makelar Kasus
"Mudah-mudahan besok pagi Tweet-nya sudah, saya sudah lapor kepada presiden Jokowi akan mengeluarkan tentang perampasan aset. Karena kegentingan yang memaksa menyelamatkan ratusan triliun untuk bangsa dan negara," ucap Hinca. (MGN/Z-7)
Mahfud tidak pernah mengomentari langsung perkara ijazah palsu yang kini tengah ditangani oleh MT di Pengadilan Negeri Surakarta.
Presiden Prabowo dapat melakukan tindakan darurat dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu)
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
MANTAN Menkopolhukam Mahfud Md menegaskan, langkah berani Kejaksaan Agung membongkar korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina telah mendapat restu Presiden Prabowo Subianto.
Salah satu materi RUU Kejaksaan yang menjadi sorotan, dijelaskan Mahfud, yakni perlunya izin Jaksa Agung sebelum memeriksa jaksa yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana.
Mantan Menko Politik Hukum, dan Keamanan serta akademisi dari Universitas Islam Indonesia, Mahfud MD menilai, Indonesia tidak seluruhnya gelap
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved