Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KARUT marut perebutan kepemimpinan PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang mengakibatkan terjadinya kriminalisasi terhadap eks Direktur Utama Helmut Hermawan, yang turut berdampak pada tiga karyawan perusahaan tambang tersebut. Ketiganya ikut dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian. Kasus ini pernah dilaporkan Indonesia Police Watch ke KPK
Ketiga karyawan PT CLM berinisial Achmad Sobri, Bachtiar Pebriardi dan Ajat Sudrajat tersebut kini sedang menjalani proses hukum oleh pihak kepolisian di Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kuasa hukum ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin Rachman menjelaskan, kliennya yang dulunya merupakan anak buah Helmut Hermawan itu dituduh melakukan pencurian dokumen dan barang inventaris kantor oleh manajemen PT CLM
Namun, ia memberi catatan penting, bahwa pada saat ketiganya dituduh mencuri, status mereka masih merupakan karyawan PT CLM yang kala itu dipimpin Helmut Hermawan atau belum berganti kepemimpinan.
"Posisi perusahaan PT CLM waktu itu, ketika mereka dituduh mencuri, status PT CLM masih dalam penguasaan saham dengan kedudukan Helmut adalah Direktur Utama," kata Tadjuddin lewat keterangannya, Rabu (29/8)
"Jadi, laporan yang menuduh bahwa ketiga orang itu mencuri tidak benar. Alasannya karena masih dalam keadaan barangnya mereka (Helmut Hermawan). Jadi barang apa yang mereka curi?" ucap Tadjuddin menambahkan.
Adapun terkait dokumen yang dituduhkan telah dicuri ketiga karyawan tersebut, Tadjuddin juga membantahnya.
Ia berkata, dokumen yang dibawa ketiga karyawan itu, adalah milik PT CLM dengan Dirut Helmut Hermawan dan belum berganti atau beralih kepemimpinan.
Kemudian barang lain yang juga ikut dituduhkan, seperti laptop dan sejenisnya, Tadjuddin berkata bahwa benda itu belum tentu merupakan kepemilikan PT CLM, bisa jadi kepunyaan pribadi karyawan tersebut.
"Misal Anda sebagai karyawan, terus punya laptop sendiri, apakah itu milik perusahaan? Kan belum tentu! Itu kan tidak bisa dibuktikan polisi," ujar Tadjuddin.
Saat ini, ketiga karyawan yang sedang ditahan tersebut, dipastikan dalam kondisi baik-baik saja. Hanya, untuk Achmad Sobri, ada persoalan tersendiri, yakni masalah keluarga.
Achmad Sobri adalah perantau yang bekerja jauh ke Malili, di tambang milik PT CLM. Dari keterangan Tadjuddin, ibunda Sobri saat ini sedang sakit keras, namun belum bisa dijenguk.
Tadjuddin mengaku, pihaknya sudah berusaha mengajukan penangguhan penahanan terhadap Achmad Sobri, agar dapat menjenguk ibundanya. "Kita sudah minta penangguhan, diminta pengawalan untuk menjenguk, tidak dikasih juga. Kan pelanggaran HAM sebenarnya itu," kata Tadjuddin.
Untuk mengawal nasib ketiga karyawan yang diduga telah turut dikriminalisasi tersebut, Tadjuddin mengatakan akan mengajukan Praperadilan dalam waktu dekat.
Ia juga menegaskan bahwa sejatinya kriminalisasi oleh aparat kepada Helmut dan ketiga karyawan tidak akan terjadi apabila proses penegakan hukum dilakukan dengan hati nurani. (H-3)l
ATLET master Ockben Saor Sinaga akan mewakili Indonesia pada ajang World Police and Fire Games (WPFG) 2025 yang akan berlangsung di Birmingham, Alabama, Amerika Serikat.
Polri menggelar Bakti Kesehatan (baktikes) dengan memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini mendapatkan sambutan hangat dari banyak warga.
Berikut fakta-fakta kondisi terkini MK, anak perempuan 7 Tahun yang diduga dianiaya dan dibuang ayahnya di Pasar Kebayoran Lama, Jaksel
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara.
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Tanaman air invasif Lukut, meskipun bukan asli dari danau-danau ultra-oligotrofik di Sulawesi, telah menyebar dengan cepat dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Juni 2025 dan tertuang dalam surat resmi Sekretaris Daerah Sulsel, Jufri Rahman, yang ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah.
USTAZ Yahya Waloni wafat hari ini, Jumat (6/6), pada saat menjadi khatib di Masjid Darul Falah Blok M, Minasa Upa, Makassar Sulawesi Selatan.
Bea Cukai kolaborasi dengan Polda Sulsel dan Kejaksaan Tinggi Kalbar guna memperkuat sinergi penegakan hukum, pemberantasan penyelundupan, dan menciptakan iklim bisnis.
Para pengunjuk rasa pun berorasi secara bergantian di atas truk tronton yang dijadikan sebagai panggung orasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved