Sabtu 25 Maret 2023, 12:18 WIB

Larangan Pengunaan Strobo Saat Pengawalan di Jalan Harus Didukung 

Selamat Saragih | Politik dan Hukum
Larangan Pengunaan Strobo Saat Pengawalan di Jalan Harus Didukung 

Dok. Instagram tmcpoldametro
Polisi tindak pengendara yang menggunakan lampu strobo.

 

PENGAMAT transportasi, Muslich Zainal Asikin, mendukung langkah Kapolri agar jajarannya tidak menggunakan sirine dan strobo saat melakukan pengawalan di jalan. Sebab, penggunaan sirine dan strobo mengganggu pengguna jalan lain.

"Ya, memang banyak pemyalahgunaan sirine yang bukan sebenarnya. Pengusaha-pengusaha yang sebetulnya tidak punya hak pengawalan dan penggunaan sirine itu, kan, bikin jengkel orang," ucapnya di Jakarta, kemarin.

"Sekarang keadilan masyarakat sedang diuji betul. Itu jadi masalah. (Penggunaan sirine dan strobo) itu ada aturannya, tidak bisa semaunya (pakai) sirine dan pengawalan," sambungnya.

Baca juga: Volkswagen Van Club Gelar Aksi Pelepasan Strobo dan Sirene

Menurut Muslich, Kapolri perlu memberikan sanksi kepada anak buahnya yang kedapatan melanggar instruksi larangan penggunaan sirine dan strobo tersebut.

"Iya. Jadi, instruksi itu harus dijalankan biar bukan sekadar instruksi yang tidak dijalankan," tandasnya.

Kapolri Minta Korlantas Ikuti SOP

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya meminta anak buahnya di lingkungan Korlantas Polri agar mengikuti prosedur atau SOP saat melakukan pengawalan VVIP, VIP, ataupun kegiatan masyarakat di jalan. Salah satunya dengan tidak menggunakan sirine dan strobo.

Baca juga: Polisi Bakal Surati Pejabat agar Tidak Gunakan Lampu Strobo

"Penggunaan sirine, penggunaan strobo, tolong kita juga melihat sensitivitas pada saat jalan sedang padat, masyarakat juga sedang padat-padatnya. Suara itu juga menjadi masalah. Sirine yang terlalu melengking dan model suaranya yang bising itu juga mengganggu," tulis Kapolri dalam akun Instagram @listyosigitprabowo, Kamis (23/3).

Baca juga: Ingat, Kendaraan Pribadi Dilarang Pakai Rotator dan Sirine

Menurut Kapolri, sirine dan strobo sebaiknya diganti dengan kode lain yang tidak mengusik masyarakat. Dicontohkannya dengan memanfaatkan lampu jauh (Ssr)

Baca Juga

MI/Susanto

Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Mahfud MD: Hasilnya Untuk Pemerintah Baru 2024

👤Kautsar Widya Prabowo  🕔Minggu 28 Mei 2023, 11:05 WIB
Tim Percepatan Reformasi Hukum dibentuk untuk membenahi karut marut hukum di...
MI/Susanto

MK Terbelah Soal Perubahan Masa Jabatan Pimpinan KPK

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 10:10 WIB
MK dinilai sudah terbelah saat memberikan vonis perubahan masa jabatan pimpinan...
MI/Susanto

Novel Curiga Pimpinan KPK Sengaja Tak Menahan Hasbi Hasan Demi Pengajuan Praperadilan

👤Candra Yuri Nuralam 🕔Minggu 28 Mei 2023, 09:50 WIB
Novel Baswedan menilai tidak ditahannya Hasbi Hasan sebagai celah ia mengajukan...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya