Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DIREKTUR Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan kendaraan pribadi dilarang memakai rotator warna biru, merah, kuning, beserta sirine.
Ia menegaskan penggunaan rotator itu telah diatur dalam undang-undang. Maka dari itu, ia menegaskan pengendara pribadi atau yang berpelat hitam tidak diperbolehkan memasang rotator tersebut.
"Yang menggunakan warna biru itu hanya kendaraan dinas Polri. Sehingga kalau ada kendaraan-kendaraan pelat hitam yang menggunakan protator berarti itu menyalahi undang-undang," kata Sambodo, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3).
Sambodo mengatakan berdasarkan Pasal 59 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) disebutkan lampu isyarat warna biru dan dilengkapi sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas kepolisian Republik Indonesia.
Kemudian rotator warna merah digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, PMI, rescue, dan jenazah.
Sementara itu, rotator kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasaranan lalu lintas dan angkutan jalan, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, menderek kendaraan, dan angkutan barang khusus.
Pengendara yang tetap memasang rotator itu akan dijerat Pasal 287 ayat 4 juncto Pasal 59 dan Pasal 106 ayat 4 huruf f atau Pasal 134 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman penjara paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. (OL-8)
Inovasi Satlantas Polres Cimahi yang diberi nama 'Bioskop Keselamatan' bertujuan untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan di jalan raya
SEBANTYAK 35 petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB
Ribuan pengendara yang ditilang didominasi pelanggaran ketertiban lalu lintas melawan arah dengan jumlah 576 pelanggar.
MEMASUKI hari ketujuh pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2019, polisi menilang 9.449 kendaraan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Ini tugasnya akan bisa mengontrol anggota dan interaksi masyarakat terlihat," kata Gatot Eddy
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menghentikan razia pemeriksaan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Derma roller adalah alat berbentuk silinder kecil yang dilengkapi dengan sejumlah jarum mikro yang terbuat dari bahan seperti stainless steel atau titanium.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Sebelumnya, lima pemain Perserang Serang dijatuhi hukuman usai mencoba melakukan tindakan menerima suap dari orang tidak dikenal.
Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Republik Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan restu kegiatan kompetisi olahraga BRI Liga 1 2021/2022 bisa dihadiri suporter di stadion.
Pihak yang menyelenggarakan nobar Piala Dunia diimbau mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Terlebih, beberapa hari terakhir kasus covid-19 merangkak naik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved