Jumat 24 Maret 2023, 17:54 WIB

Bareskrim Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham 

Khoerun Nadif Rahmat | Politik dan Hukum
Bareskrim Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik Wamenkumham 

MI / Usman Iskandar
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (tengah) menjawab pertanyaan wartawan seusai memberikan klarifikasi kepada KPK

 

BARESKRIM Polri mengaku telah memproses laporan dari Asisten Pribadi (Aspri) Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej yakni Yogi Ari Rukmana yang melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik. 

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan laporan tersebut kini tengah didalami pihaknya. Adi menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih memproses laporan tersebut.

"Sudah kita tangani dan masih berproses," kata Adi, Jumat (24/3).

Baca juga : Buntut Laporan IPW, Kapolri Didorong Fokus Berantas Kriminalisasi

Adi menjelaskan, nantinya Bareskrim akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan mengenai perkara tersebut. Akan tetapi, Adi sampai saat ini masih belum dapat merinci lebih lanjut mengenai waktu pemanggilan tersebut.

Laporan tersebut telah diterima SPK Bareskrim Polri dengan nomor STTL/092/III/2023/Bareskrim. Dalam laporannya, Sugeng diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP.

Baca juga : PT CLM Pastikan Persoalan Gratifikasi Wamenkumham Selesai

Pelaporan ini buntut pengaduan yang dilakukan Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso ke KPK terkait Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej diduga menerima uang Rp 7 miliar. Sugeng dalam laporannya juga menyebut nama Aspri Wamenkumham Yogi Ari Rukmana.

Oleh karen itu, Yogi melaporkan balik Sugeng ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

"Malam ini karena pemberitaan terhadap saya, dicantumkan nama saya terhadap laporan pak STS (Sugang) ya. STS itu saya rasa tidak benar, makanya saya malam ini saya laporkan untuk merespons beliau atas dugaan pencemaran nama baik saya," kata Yogi kepada wartawan. (Z-8)

Baca Juga

MI/Susanto.

Ada Kejutan tentang Cawapres Anies Baswedan 1-2 Hari Lagi

👤Andromeda Arizal Fathano 🕔Selasa 30 Mei 2023, 18:26 WIB
Akan ada kejutan terkait calon wakil presiden yang akan mendampingi Anies Baswedan dalam 1 atau 2 hari ke...
Antara

Komnas HAM: Paku Coblos Pemilu Bahayakan Kaum Disabilitas Mental

👤Zubaedah Hanum 🕔Selasa 30 Mei 2023, 18:05 WIB
Penggunaan paku sebagai alat coblos pemungutan suara pemilu dianggap membahayakan orang dengan disabilitas mental. Komnas HAM meminta...
MI/ Susanto

Pengamat Sebut Gugatan PSI Ke MK Berkaitan dengan Wacana Prabowo-Gibran

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 30 Mei 2023, 17:32 WIB
Dedi menyebut, dalam skema survei top of mind, nama Gibran sama sekali tidak pernah terpikirkan oleh...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya