Minggu 19 Maret 2023, 20:35 WIB

PT CLM Pastikan Persoalan Gratifikasi Wamenkumham Selesai

Mediaindonesia | Politik dan Hukum
PT CLM Pastikan Persoalan Gratifikasi Wamenkumham Selesai

MI/ M Irfan
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

 

KUASA hukum PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Dion Pongkor angkat bicara terkait laporan dugaan gratifikasi Rp7 miliar Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan tersebut Gratifikasi disebut-sebut terkait sengketa bisnis di PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Dion Pongkor menegaskan, sengketa perusahaan itu sudah selesai."Bahwa ada dugaan pemerasan seperti yang dilaporkan tidak berkaitan dengan PT CLM manajemen baru. IPW seharusnya dapat bersikap independen dan objektif," kata Dion lewat keterangannya yang diterima, Minggu (19/3).

Dia menyatakan bahwa Helmut Hermawan bukan lagi pemilik saham di PT CLM. Apalagi PT Asia Pacific Mining Resources (APMR), selaku induknya.  "Menurut keterangan klien saya, Pak Williem Van Dongen, Helmut itu bukan pemilik saham. Dia orang biasa yang melamar kerja sebagai marketing. Bahkan, saat melamar kerja, bawa anak istri, mohon-mohon diterima kerja. Demi anak istrinya itu," ungkap Dion.

Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyebut ada aliran dana senilai Rp 7 miliar yang diterima oleh Wamen inisial EOSH melalui dua orang asisten pribadinya.

"April dan Mei (2022), ada satu pemberian dana masing-masing Rp 2 miliar, Rp 2 miliar, sebesar Rp 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham, Saudara YAR," kata Sugeng di Gedung KPK.

Sementara itu, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tak ingin menanggapi secara serius masalah itu.

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya, Sugeng (Ketua IPW)," terangnya. 

Edward menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya. Dia mengatakan asprinya itu berinisial YAR dan YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada YAR dan YAM yang disebutkan oleh Sugeng dalam aduannya," kata Eddy.

Berselang jam setelah pelaporan tersebut, asisten pribadi (aspri) Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, Yogi Arie Rukmana, mendatangi Bareskrim Polri. Yogi melaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso atas dugaan pencemaran nama baik. 

Yogi keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 00.38 WIB, Rabu (15/3). Dia didampingi kuasa hukumnya terlihat membawa bukti surat laporan polisi dalam map berwarna merah. (Ant/H-3)

 

Baca Juga

Dok. MI

KPU Dinilai Lamban Tangkal Isu Penundaan Pemilu

👤Tri Subarkah 🕔Selasa 21 Maret 2023, 20:08 WIB
"Kami merasa respons kelembagaan dari penyelenggara pemilu seperti KPU tidak secepat embusan...
Biro Pers Setpres

Kepala BIN Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung PYCH

👤Mediaindonesia 🕔Selasa 21 Maret 2023, 20:02 WIB
Jokowi berharap agar keberadaaan fasilitas untuk pengembangan anak muda juga dibangun di daerah...
MI/Susanto

Resmi Jadi Inisiatif DPR, Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan dengan Matang

👤Mediaindonesia.com 🕔Selasa 21 Maret 2023, 20:00 WIB
PEMBAHASAN Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) setelah disahkan sebagai RUU inisiatif DPR RI, perlu...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya