Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
PENANGANAN kasus mantan Direktur Utama PT CLM Helmut Hermawan oleh Dirkrimsus Polda Sulsel dinilai memiliki sejumlah fakta ketidaksesuaian SOP dan proses penyidikan. Terlebih selepas laporan dugaan suap kepada asisten pribadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej ke Komisi Pemberantasan Korupsi oleh Indonesia Police Watch (IPW)
“Saya melihat ini adalah salah satu kasus akibat problem sistemis dalam penegakan hukum khususnya kepolisian,,” kata pengamat kepolisian Bambang Rukminto lewat keterangannya, Rabu (22/3).
Menurutnya, selama ini protes publik terkait adanya dugaan ‘kriminalisasi’ yang dilakukan kepolisian hanya dinilai sebatas asumsi. Hal itu disebabkan karena tidak ada satupun lembaga yang diberi kewenangan oleh negara untuk mengawasi dan menginterupsi kepolisian bila ada indikasi penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan.
Menurutnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo seharusnya bisa mendengar dan merespon aspirasi masyarakat dan mengganti jajaran yang terindikasi melakukan penyalahgunaan wewenang dalam jabatannya.
“Harusnya Kapolri juga mendengar dan merespon suara-suara publik dengan segera mengganti jajarannya yang terindikasi menyalah gunakan kewenangan, atau mempunyai beban konflik kepentingan dengan pihak-pihak yang berkasus,” kata dia
Bambang mengatakan jika Kapolri tak merespon dan mengambil langkah, maka dikhawatirkan Dirkrimsus Polda Sulawesi Selatan akan tetap melakukan penyalahgunaan kewenangan yang mengarah kepada penyalahgunaan wewenang. “Kalau kepolisian yang dimaksud adalah Dirkrimsus Polda Sulsel, dikhawatirkan mereka akan jalan terus melakukan ‘kriminalisasi’ dan ‘abuse of power’ bila tak ditegur Kapolri. Ingat kredibilitas institusi menjadi taruhannya!” ujarnya.
Terpisah, Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mengatakan jika tidak terdapat minimal dua alat bukti yang cukup, maka dugaan kriminalisasi harus ditindaklanjuti.
"Jadi harus ada buktinya, minimal dua alat bukti, jika tidak ada maka dugaan kriminalisasi tersebut harus diproses hukum," kata Fickar
Menurutnya, dugaan kriminalisasi tersebut bisa dibuktikan dalam persidangan dengan bukti maupun fakta yang dimiliki korban. Jika Helmut lolos dari hukuman, kata Fickar, maka dugaan kriminalisasi tersebut menjadi terbukti dan pihak Kepolisian serta Kejaksaan bisa dituntut balik.
Ia pun mendorong Helmut mengajukan praperadilan jika merasa mengalami kriminalisasi dalam proses penanganan kasusnya di tingkat penyidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. (H-3)
KAKORLANTAS Polri Irjen Agus Suryonugroho mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangkaian kunjungan silaturahmi ke dua pesantren besar di Jawa Timur.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Komjen Pol. (Purn) Ahmad Dofiri yang resmi memasuki masa purnatugas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin upacara pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pejabat utama Mabes Polri serta Kapolda, Selasa (19/8),
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Dari potensi 5 juta hektare lahan sawit bermasalah, pemerintah telah memverifikasi pelanggaran di 3,7 juta hektare dan menguasai kembali 3,1 juta hektare.
Sejumlah langkah strategis yang dilaksanakan oleh Polri, TNI, BNPB, BMKG, instansi terkait, relawan dan elemen masyarakat, khususnya di Kalbar sudah berjalan baik dan kompak.
Sebanyak 18 polisi yang terlibat dari satuan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Kemayoran.
Sugeng juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto memerintahkan secara langsung jajaran Kortas Tipidkor. Guna mendalami kasus itu.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa langkah tersebut tentunya harus didukung agar kasus judi online maupun dugaan korupsi tersebut dapat terungkap.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu dikembalikan independensinya agar kembali menjadi lembaga yang kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi yang ada di tanah air.
MA membantah tudingan soal adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan honorarium penanganan perkara (HPP) hakim agung TA 2022-2023
Pemotongan HPP tersebut dicoba diberi “legitimasi” berdasarkan Peraturan Sekretaris Mahkamah Agung yang terakhir Surat Keputusan Sekretariat Mahkamah Agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved