Rabu 22 Maret 2023, 16:17 WIB

Kemendagri Ingatkan Pemda Cegah Korupsi

Faustinus Nua | Politik dan Hukum
Kemendagri Ingatkan Pemda Cegah Korupsi

Dok.Ist
Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro, menyampaikan paparan dalam acara Peningkatan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berbasis Data

 

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) terkait delapan area intervensi pencegahan korupsi yang termuat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemendagri, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berkomitmen dan bersinergi dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan di delapan area intervensi tersebut.

"Kita semua sudah menyadari bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa, korupsi merupakan ancaman eksistensi bangsa, dan korupsi merupakan musuh bersama. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera, pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk korupsi," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro dalam keterangannya, Rabu (22/3).

Suhajar menjelaskan, delapan area tersebut terdiri dari perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan daerah. 

Baca juga: Mensos Risma Tegaskan Korupsi Bansos Beras Terjadi Sebelum Dia Menjabat

Selanjutnya, pada delapan area intervensi itu terdapat 30 indikator yang dijabarkan lebih detail ke dalam 63 subindikator yang akan menjadi fokus MCP tahun 2023.

"Bapak Menteri meminta pada kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) agar menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan ketentuan serta senantiasa menjaga etika penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata dia.

Baca juga: KPK Diminta Usut Dugaan Korupsi di Kabupaten Mimika dan Biak Numfor

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan terkait peran penting kepala daerah dan DPRD dalam hal pencegahan korupsi. Peran penting tersebut terdiri dari mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, serta menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi.

Berikutnya, peran lainnya adalah menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional, dan mewujudkan aparatur yang bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Saya berharap betul-betul pemerintah daerah tidak ada lagi yang melakukan korupsi. Kalau ada kita lihat nanti siapa yang tertangkap. Dan pesan kepada, tadi ada asosiasi DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, jangan ada yang bermain-main dengan Pokir (pokok-pokok pikiran) itu,” tandasnya.(Z-10)

Baca Juga

Antara

Kinerja Cemerlang Erick Thohir Dongkrak Elektablitasnya Sebagai Bacawapres

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Jumat 02 Juni 2023, 22:33 WIB
Erick Thohir mendapat banyak respons positif masyarakat. Imbas dari pada itu semakin menghadirkan dukungan besar maju calon wakil presiden...
MI / Lina Herlina

JK Minta Enterpreneur Nasional Lebih Percaya Diri Hadapi Tantangan Zaman

👤Emir Chairullah 🕔Jumat 02 Juni 2023, 22:03 WIB
JK mendorong entrepreneur lokal untuk lebih percaya diri menghadapi persaingan di dalam...
Antara

Demokrat Pertanyakan Motif Cawe-cawe Jokowi

👤Sri Utami 🕔Jumat 02 Juni 2023, 21:59 WIB
Demokrat minta Jokowi memahami dan mampu membedakan antara tanggung jawabnya sebagai kepala negara dan perannya sebagai...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya