Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung langkah Polri menghentikan penerbitan atau perpanjangan pelat nomor RF jika lebih banyak mudharatnya. Saat ini Kompolnas sedang memantau langsung ke Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas) Polri.
“Apabila lebih banyak mudharatnya dengan pelat nopol khusus tersebut di lapangan, maka sepatutnya dipertimbangkan untuk dihentikan saja,” tegas Anggota Komisi Kepolisian Nasional Kompolnas Yusuf Warsyim, saat dihubungi wartawan, Kamis (16/3).
Namun, lanjut Yusuf, apabila ada kebutuhan terhadap pelat nopol khusus tersebut untuk kepentingan tugas anggota dan peruntukan penyelenggaran negara lain, maka diperlukan pengaturan secara ketat dan pengawasan yang kuat.
Hal itu perlu dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan atau penyimpangan dalam penggunaan yang tidak sesuai kepentingan yang dimaksud. “Kompolnas akan memberikan masukan yang tepat,” terang Yusuf.
Lebih lanjut, Yusuf mengatakan, akan bertemu dengan Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi. Pertemuan itu dalam rangka koordinasai dan meminta informasi terkait dengan lalu lintas. Termasuk salah satunya kebijakan penerbitan dan penggunaan nopol khusus seperti berkode RF dan lainnya.
“Hal-hal yang sangat penting lagi terkait penerapan ETLE,” ucap Yusuf.
Sebelumnya, Korlantas Polri memastikan penerbitan pelat nomor kendaraan berakhiran RF baik baru maupun perpanjangan akan diberhentikan pada 10 Oktober 2023 mendatang. Penghentian penerbitan ini dilakukan sebagai langkah penertiban atas maraknya penyalahgunaan pelat nomor RF. Selanjutnya, Korlantas Polri juga bakal menyiapkan kode baru untuk pelat khusus atau rahasia itu. (N-3)
Baca Juga: Pelat RF Tidak Lagi Berlaku Terhitung Mulai Oktober 2023
Penyelesaian secara jangka panjang kasus premanisme tidak cukup dengan pendekatan hukum. Menurutnya, dibutuhkan pendekatan khusus yang dilaksanakan secara komprehensif.
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
Ia mengungkapkan banyak pungutan liar (pungli) terhadap angkutan batu bara sejumlah daerah, salah satunya di Way Kanan, Lampung.
Menurutnya, sikap kooperatif dari para pelaku sangat penting untuk mempercepat penyelidikan dan menjaga kondusivitas wilayah.
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Dia hanya menyebut lebih lama dari data Hotel Kristal, Nusa Tenggara Timur (NTT) per 11 Juni 2024.
AKBP Fajar ditetapkan tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Jajaran Ditlantas Polda seluruh Indonesia diingatkan serius dan konsisten menangani permasalahan tersebut.
Penataan PKL di area SGC membutuhkan kolaborasi berbagai pihak agar berjalan aman dan kondusif.
Penertiban reklame ilegal ini menjadi perhatian utama Li Claudia Chandra sejak menjabat sebagai Wakil Kepala BP Batam.
KEPOLISIAN Republik Indonesia bersama jajaran pemerintah pusat mengambil langkah tegas untuk menertibkan kendaraan angkutan barang yang mengalami Over Dimension dan Over Loading (ODOL).
Dari kegiatan tersebut, Satpol PP berhasil menertibkan sebanyak 1 buah baliho, 50 buah pamflet, 49 buah banner, 10 buah spanduk, 3 buah umbul-umbul dan 8 buah papan nama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved