FORUM Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menilai transparansi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam melakukan rapat selama masa sidang III tahun sidang 2022-2023 mengalami penurunan.
Dalam pemaparannya, Formappi menyebut DPR tercatat telah menggelar 17 kali rapat tertutup selama masa sidang III. Lebih banyak dari masa sidang II yang menggelar rapat tertutup sebanyak 12 kali.
"Dari segi transparansi kami melihat ada penurunan, karena rapat-rapat tertutup di masa sidang III naik menjadi 17 kali dari hanya 12 rapat tertutup di masa sidang II," terang peneliti Formappi Taryono, dalam pemaparannya di kantor Formappi, Jumat (10/3).
Baca juga : Sikap Cuek Puan Soal RUU PPRT Tuai Kritik Publik
Taryono mengungkapkan, berdasarkan data yang dimiliki pihaknya, rapat tertutup pada masa sidang III paling sering dilakukan oleh Komisi I, diikuti komisi VIII dan Komisi XI.
"Komisi I menjadi komisi yang paling banyak melakukan rapat tertutup (11 kali), diikuti komisi VIII (5 kali) dan komisi XI (1 kali). Sementara 8 komisi lainnya (komisi II, komisi III, komisi IV, komisi V, komis VI, komis VII, komisi IX, dan komoisi X) telah melakukan semua rapat secara terbuka," jelas Taryono.
Baca juga : RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan, Pengamat: Ada Ketakutan Elite Politik
Meski transparansi DPR dalam melakukan rapat menurun, namun Formappi menyebut kinerja DPR dalam melakukan rapat selama masa sidang III mengalami peningkatan dibanding masa sidang sebelumnya.
"Jika dibandingkan dengan masa sidang II, maka kinerja komisi meningkat sedikit dari 150 rapat (masa sidang II) menjadi 154 rapat. Dimana komisi I menjadi penyumbang terbanyak yaitu 25 kali rapat dan komisi III serta IV menjadi yang paling buncit dengan masing-masing 8 kali rapat," terangnya.
Sementara itu, dari 5 Badan DPR, Formappi mengungkapkan hanya dua badan yakni Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) yang melakukan rapat selama masa sidang III dengan total 31 kali rapat.
"Baleg selama masa sidang III telah melakukan rapat sebanyak 24 kali dan BKSAP sebanyak 7 kali, semuanya diakukan secara terbuka," ucap Taryono.
"Sementara Badan Anggaran (Banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) tidak tampak melakukkan rapat, sama dengan masa sidang II. Yang menjadi pertanyaan adalah apa ya yang dilakukkan Banggar, BAKN dan BURT sepanjang masa sidang II dan III?," sebutnya. (Z-5)