Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Terkait penundaan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Ketua Panja RUU PPRT DPR RI, Willy Aditya, mengatakan sebelumnya Fraksi Partai NasDem sudah mendesak Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk segera membawa RUU PPRT untuk masuk sidang paripurna.
"Kami mendapat laporan dalam Bamus 9 Februari2023 terakhir itu Fraksi Partai NasDem menegaskan untuk segera diparipurnakan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (9/3).
Lebih lanjut, Bamus mengatakan bahwa RUU PPRT sudah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Namun, hari ini RUU PPRT malah mengalami penundaan.
Baca juga: DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT - Media Indonesia
Willy pun akan meminta konfirmasi dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel terkait penundaan ini. Pasalnya, dikatakan bahwa penundaan ini merupakan hasil dari rapat pimpinan DPR RI.
"Kami punya Wakil Ketua DPR sedang kami konfirmasi apakah benar itu keputusan Rapim dan kapan keputusan itu terjadi. Tentu ini sangat disayangkan dengan kondisi seperti ini," tandasnya.
(Z-9)
Baleg DPR RI resmi memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang masuk Prolegnas 2025
KETUA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyatakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kemungkinan lewat dari target selama tiga bulan.
(Baleg) DPR RI Bob Hasan menyebut surat usulan Forum Purnawirawan TNI yang mendesak pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming, belum memiliki dasar hukum.
Supratman menuturkan proses pembentukan undang-undang harus melalui mekanisme politik dengan persetujuan berbagai partai politik khususnya yang berada di legislatif.
INDONESIA merupakan negara dengan jumlah koperasi terbanyak di dunia. Perkembangan jumlah koperasi dan anggota koperasi dari 2013 hingga 2018 mengalami peningkatan signifikan.
PERGUARUAN tinggi dipastikan hanya menerima manfaat dari pengelolaan hasil tambang. Sementara, pengelolaannya bakal diserahkan kepada BUMN, BUMD dan swasta yang ditunjuk pemerintah
Kreativitas anak-anak muda di zaman sekarang sudah berbeda dengan zaman dahulu. Untuk itu, mereka membutuhkan ruang untuk berekspresi dan harus difasilitasi.
DPR tidak bisa bertindak di luar aturan khususnya tata tertib. Pernyataan ini sekaligus menjawab tentang kemungkinan deadlock hingga waktu pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus nanti.
Untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus lebih dahulu dibahas dalam rapat Bamus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved