Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Terkait penundaan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), Ketua Panja RUU PPRT DPR RI, Willy Aditya, mengatakan sebelumnya Fraksi Partai NasDem sudah mendesak Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk segera membawa RUU PPRT untuk masuk sidang paripurna.
"Kami mendapat laporan dalam Bamus 9 Februari2023 terakhir itu Fraksi Partai NasDem menegaskan untuk segera diparipurnakan," ungkapnya kepada Media Indonesia, Kamis (9/3).
Lebih lanjut, Bamus mengatakan bahwa RUU PPRT sudah disampaikan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. Namun, hari ini RUU PPRT malah mengalami penundaan.
Baca juga: DPR Diminta Segera Sahkan RUU PPRT - Media Indonesia
Willy pun akan meminta konfirmasi dari Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel terkait penundaan ini. Pasalnya, dikatakan bahwa penundaan ini merupakan hasil dari rapat pimpinan DPR RI.
"Kami punya Wakil Ketua DPR sedang kami konfirmasi apakah benar itu keputusan Rapim dan kapan keputusan itu terjadi. Tentu ini sangat disayangkan dengan kondisi seperti ini," tandasnya.
(Z-9)
BALEG DPR RI merespons putusan MK yang menyatakan UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang uang pensiun pimpinan dan anggota DPR RI (UU Pensiun DPR) inkonstitusional bersyarat.
Baleg DPR RI himpun usulan RUU PPRT: dari upah layak, jaminan sosial BPJS, hingga perlindungan kekerasan. Simak poin penting jaminan bagi PRT di sini.
DPR RI menjanjikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT dapat diselesaikan tahun ini. Hal itu disampaikan Pimpinan Baleg Bob Hasan
Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan RUU Perampasan Aset masuk dalam prolegnas akhir tahun
PEMBENAHAN tata kelola royalti musik kembali menjadi perhatian utama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada pekan lalu.
KOALISI Masyarakat Sipil Kawal RUU Masyarakat Adat menilai proses pengakuan masyarakat adat di Indonesia hingga kini masih dilakukan secara bersyarat, berlapis, dan sektoral.
Kreativitas anak-anak muda di zaman sekarang sudah berbeda dengan zaman dahulu. Untuk itu, mereka membutuhkan ruang untuk berekspresi dan harus difasilitasi.
DPR tidak bisa bertindak di luar aturan khususnya tata tertib. Pernyataan ini sekaligus menjawab tentang kemungkinan deadlock hingga waktu pendaftaran calon di KPU pada 27 Agustus nanti.
Untuk bisa dibawa ke Rapat Paripurna, RUU PPRT harus lebih dahulu dibahas dalam rapat Bamus.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved