Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UJI formil Peraturan Pengganti Perundang-undangan (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 5/PUU-XXI/2023 dan 6/PUU-XXI/2023, berkemungkinan akan berhenti ditengah jalan, dikarenakan perkara berpeluang kehilangan objek pengujian.
Kemungkinan tersebut diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum pemohon Viktor Santoso Tandiasa yang mengaku pesimis perkara yang ditanganinya dapat diselesaikan oleh MK. Mengingat, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan segera mengesahkan perubahan perppu tersebut menjadi UU pada pertengahan Maret mendatang.
"Dari awal kita sebenarnya sudah pesimis, karena kita sudah berupaya untuk secepat mungkin bahkan perbaikan permohonan kita ajukan 5 hari dari 14 hari yang di berikan, tujuannya agar MK bisa memutus sebelum DPR menyetujui Perppu itu menjadi UU," tutur Viktor ditemui usai persidangan, Kamis (9/3).
Baca juga: Wamenaker dan Pakar Sebut Perppu Ciptaker Kurangi Angka Pengangguran
"Termasuk juga hari ini, pemerintah pun sudah mengaku bahwa tanggal 14 Maret akan dibahas dan disetujui di DPR, tapi MK justru menjadwalkan sidang lanjutan pada 23 Maret," imbuhnya.
Dijelaskan Viktor, selama proses persidangan perkara tersebut dia menilai MK terkesan memperlambat perkara tersebut, mulai dari proses pendaftaran sampai hari ini. "Tapi memang dari mulai proses pendaftaran sampai hari ini, memang kami melihat sengaja diperlama agar apa?, agar kehilangan objek (pengujian) lagi," ujarnya.
Baca juga: Serikat Buruh Serahkan Perbaikan Permohonan Uji Formil Perppu Cipta Kerja
Lanjut Viktor jika perkara ini kembali gagal diselesaikan, ini bukan menjadi kali pertama bagi MK gagal menyelesaikan pengujian konstitusionalitas perppu. Viktor menyebut, dari 29 pengujian perppu yang dilakukan MK semua keputusan adalah tidak diterima karena kehilangan objek pengujian.
"Dari 29 pengujian Perppu yang saya teliti, satupun tidak ada yang masuk dalam pembahasan pokok perkara. Semua putusan adalah tidak diterima karena kehilangan objek (pengujian). Jadi pandangan kami ya sudah pesimis dengan perkara ini," terangnya.
Belajar dari perkara ini, Viktor menekankan pihaknya berencana melakukan uji materiil terkait kewenangan MK menangani Perppu. Dia menilai semangat MK untuk menangani Perppu sudah memudar.
"Kami dalam waktu mungkin pekan depan akan mengajukan permohonan untuk melakukan uji materiil terkait kewenangan MK menangani Perppu. Karena semangat awal MK memperluas kewenangannya untuk menguji Perppu adalah agar bisa memberikan perlindungan terhadap hak konstitusi warga negara karena perppu sifatnya sontak dan segera," jelasnya. (Rif/Z-7)
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja semakin banyak dibicarakan belakangan ini karena pemerintah menggunakannya sebagai konsep aturan perundang-undangan
MEMIKIRKAN konstitusionalitas, dalam bahasa KC Wheare, setidaknya bisa didedahkan menjadi tiga sebagaimana tiga konsep bentuk konstitusi.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
Rincian besaran pesangon untuk karyawan yang terkena PHK diatur pada pasal 81 angka 47.
Ketua KSPI, Kahar S Cahyo, mengatakan Presiden mengabulkan untuk membatalkan RUU Ciptaker, tuntutannya itu saja.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan, ribuan personel itu dibagi per sif. Sebanyak 300 personel menjaga aksi massa pada pagi hingga siang.
Mengingat banyak yang melepaskan masker karena terbawa suasana protes UU Cipta Kerja, risiko penularan covid-19 pun sulit dihindari.
Polda Metro Jaya menetapkan 131 tersangka terkait aksi unjuk rasa demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berujung rusuh di Jakarta pada 8 dan 13 Oktober lalu.
Polisi telah mengidentifikasi dalang atau penggerak pelajar yang membuat rusuh dalam aksi demo penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di DKI Jakarta
Massa Padati Kawasan Patung Kuda, Trans-Jakarta Hentikan Sementara Beberapa Rute
Pemerintah pusat saat ini sudah membuka Wisma Atlet Pademangan untuk menjadi lokasi isolasi mandiri bagi warga DKI dan sekitarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved