Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
INDONESIA masih membutuhkan penciptaan lapangan kerja yang berkualitas, karena memiliki jumlah angkatan kerja yang terus naik. Terlebih dengan adanya pandemi covid-19 di mana banyak orang mengalami pengangguran. Oleh karena itu pentingnya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja (Ciptaker).
Hal itu dikatakan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, dalam sebuah kegiatan diskusi yang diselenggarakan Moya Institute, Jumat (3/3). Selain itu, ungkap Afriansyah, Perppu Ciptaker mampu membantu penguatan fundamental perekonomian nasional untuk terus menjaga daya saing.
"Tujuan adanya Perppu Cipta Kerja adalah mampu menjamin agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja," kata Afriansyah
Dikeluarkannya Perppu Ciptaker pada akhir 2022, lanjut dia, karena sangat banyak dipergunakan untuk meningkatkan investasi pada proyek strategis nasional dan dalam rangka melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yakni melakukan perbaikan pada UU Ciptaker.
Menurut Afriansyah, terdapat beberapa perubahan dalam ketentuan Perppu Ciptaker. Seperti penggunaan terminologi disabilitas dan muatan substansi ketenagakerjaan misalnya terkait dengan tenaga kerja asing (TKA), perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT), dan sebagainya.
"Mengenai isu PKWT, ternyata tidak benar adanya wacana yang seolah PKWT dapat dikontrak seumur hidup. Hal tersebut sudah jelas dalam Perppu Cipta Kerja," jelasnya.
Baca juga: ESDM: Progres Proyek Pipa Gas Cirebon-Semarang Capai 80%
Sedangkan mengenai sejumlah isu lain, seperti seolah waktu istirahat per minggu yang dimiliki oleh pekerja dikurangi oleh Perppu, Afriansyah menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, namun justru berapa jumlah waktu istirahat tersebut tergantung dengan pihak perusahaan.
"Isu sentral lain adalah mengenai uang pesangon yang seolah dianggap dihapuskan. Hal tersebut sama sekali tidak benar, lantaran dalam Perppu Cipta Kerja tetap mengatur adanya uang pesangon," ungkap Wamenaker.
Dalam kesempatan yang sama, Guru Besar Hukum Bisnis Universitas Gadjah Mada Prof Nindyo Pramono memaparkan, data menunjukkan para investor merespons UU Ciptaker dengan sangat positif, karena sebagai upaya dari pemerintah untuk melakukan reformasi strukltural.
"Karena memang sejauh ini sebelum adanya UU Ciptaker, banyak sekali perizinan di Indonesia yang berbelit-belit, dan sekarang sudah dipangkas semuanya serta ditata dengan jauh lebih baik," tutur Prof Nindyo.
Sementara itu, lanjutnya, realisasi nilai investasi pada 2022 jelas sekali telah mengalami peningkatan, hal tersebut semenjak diberlakukannya UU Ciptaker.
"Dengan adanya peningkatan pada realisasi nilai investasi, maka juga secara otomatis terjadi peningkatan pula pada penyerapan tenaga kerja di Indonesia," paparnya. (RO/OL-16)
Prasetyo menjelaskan pemerintah saat ini memilih untuk berkomunikasi dengan DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Yusril Ihza Mahendra menilai tidak ada urgensi bagi Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan perppu Perampasan Aset.
PRESIDEN Prabowo Subianto dinilai memiliki modal besar untuk merealisasikan pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana (RUU PATP).
POLITIKUS PDIP Aria Bima mengatakan pihaknya mempersilakan Presiden Prabowo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait perampasan aset.
Kemenaker menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang telah memutuskan perkara judicial review Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Dalam putusannya, MK telah menyatakan bahwa ambang batas parlemen konstitusional bersyarat harus dijalankan pada tahun 2029 dan pemilu berikutnya.
kehadiran UU Cipta Kerja merupakan momentum yang tepat bagi generasi muda untuk mengembangkan kewirausahaan dan keterampilan kerja
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
UU Cipta Kerja merupakan sebuah instrumen deregulasi dan debirokratisasi.
Buku UU Cipta Kerja nanti dapat menjelaskan bagaimana latar belakang yang mendasari pembuatan UU Ciptaker
Satgas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja menyelenggarakan Focus Group Discussion ( FGD) bersama Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved