Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memberikan informasi mengenai adanya indikasi kerugian negara dari kasus Rafael Alun Trisambodo. Bila nantinya ditemukan, instansi pengelola keuangan negara bakal segera menyerahkan laporannya kepada aparat penegak hukum yang berwenang.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan pemeriksaan investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu terhadap Rafael baru terbatas pada administratif.
"Kita melakukan hal yang administratif. Tapi bila memang menemukan indikasi kerugian negara, itu adalah ranah aparat penegak hukum," kata Yustinus.
Baca juga: Dipecat tanpa Uang Pensiun, Ini Daftar Pelanggaran Rafael Alun
"Nanti rekomendasi tersebut disampaikan ke APH oleh Itjen. Tapi itu belum bisa disampaikan, belum bisa dilihat laporan finalnya, nanti kalau sudah ada SK mungkin sudah bisa dilihat," pungkas dia.
Diketahui Rafael bakal dipecat dari statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Buntut dari audit investigasi Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu, beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Rafael Alun Terendus Lakukan Nominee sejak 2012
Dari hasil pemeriksaan, Rafael terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat. Setidaknya ada empat pelanggaran berat, pertama, Rafael dinilai tidak menunjukkan integritas lantaran tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tidak patuh membayar pajak, dan memiliki gaya hidup pribadi yang tidak sesuai dengan azas kepatutan ASN.
Kedua, Rafael tidak melaporkan harta kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketiga, Rafael terbukti menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya di Ditjen Pajak.
Keempat, Itjen Kemenkeu mendapatkan informasi lain yang mengindikasikan Rafael menyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya. Pemecatan Rafael saat ini tengah dalam proses administrasi oleh Sekretariat Jenderal Kemenkeu.
Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan, konflik kepentingan terkait jabatan di Ditjen Pajak itu terbukti dilakukan Rafael. "Yang bersangkutan itu dengan posisinya melakukan pengadaan barang dan jasa dari perusahaan miliknya, ada konflik kepentingan di sana," ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (8/3).
Awan juga mengungkapkan Rafael telah masuk dalam radar pegawai berisiko tinggi dengan profil merah sejak 2019. Bukannya menunda mengambil tindakan, lanjut Awan, pemeriksaan dan pencocokan data kekayaan Rafael dengan apa yang dilaporkan di dalam LHKPN membutuhkan waktu.
Sejauh ini, belum ditemukan keterlibatan pegawai Kemenkeu lainnya yang terafiliasi dengan Rafael. Dari audit investigatif Itjen Kemenkeu, pihak yang terlibat sejauh ini ialah keluarga Rafael, perusahaan yang sahamnya dimiliki Rafael, dan seorang konsultan pajak.
"Kami belum melihat ada keterkaitan dengan pegawai kemenkeu. RAT lebih kepada pihak terafiliasi teman SMA, kakak, adik, orang tua," jelas Awan. (Z-3)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Struktur birokrasi yang ada saat ini terlalu panjang, sehingga menciptakan celah penyimpangan yang kerap berulang.
KPK mengawali tahun 2026 dengan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan seorang pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) buka suara terkait penggeledahan rumah pejabat pajak oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dari rencana semula 133 aset, berhasil disita 161 aset yang dimiliki oleh 125 wajib pajak (WP) dengan total tunggakan sebesar Rp411.365.142.531.
Ditjen Pajak dan Satgassus OPN telah melakukan pertemuan dan membahas ihwal kerja sama serta kolaborasi untuk memperkuat penerimaan pajak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved